Kinerja Disdikpora Jadi Sorotan, Sri: Jangan Sampai Masa Depan Generasi Muda Suram

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Sri Rahayu Agustina.

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Sri Rahayu Agustina mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Karawang, dengan banyaknya gedung sekolah yang rusak serta fasilitas pendidikan seperti meja dan kursi yang tak memadai.

Dengan alokasi anggaran yang hampir mencapai Rp 1,3 triliun, Disdikpora tak menyentuh sekolah-sekolah di pinggiran kota yang butuh perhatian. Sehingga para siswa belajar di tengah keterbatasan ruangan, bahkan hingga ada yang menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) di luar ruangan.

Bacaan Lainnya

“Pendidikan merupakan salah satu faktor peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), maka fasilitas dan juga infrastruktur harus jadi skala prioritas pemerintah daerah. RKB dan rehab bangunan yang rusak harus bisa segera direalisasikan oleh dinas teknis,” kata Sri kepada SpiritNews, Jumat (31/8/2018).

Baca Juga: Potret Buram Pendidikan di Karawang, Siswa Belajar di Lantai, Dua Ruang Kelas Nyaris Ambruk

Dijelaskan, dari data Disdikpora sebanyak 1.287 ruang kelas dalam kondisi rusak berat. Ruang kelas tersebut tersebar di 494 SD dan SMP di Kabupaten Karawang. Dari jumlah tersebut yang bisa tertangani APBD Karawang hanya sebagian kecil dengan total anggaran Rp 50 miliar, sedangkan sisanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.

“Seharusnya anggaran yang dialokasikan untuk dinas, bisa dimanfaatkan untuk mendorong perbaikan infrastruktur, seperti RKB atau rehab sekolah. Jangan sampai habis untuk program-program lainnya yang tidak mendesak,” kata Sri.

Berita Lain: Gedung Sekolah Nyaris Ambruk, Siswa di Karawang Terpaksa Belajar di Luar Kelas

Politisi Partai Golkar ini mendesak agar Disdikpora segera merealisasikan anggaran rehab dan RKB yang telah diploting dalam APBD Karawang 2018. Sehingga bangunan sekolah yang rusak dan kebutuhan RKB bisa berkurang, dan tidak menjadi permasalahan yang terus semakin menumpuk.

“Persoalan sekolah rusak dan RKB menjadi PR yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Jangan sampai masa depan generasi bangsa ini suram, karena tidak bisa mendapatkan pendidikan secara layak,” katanya.(art)

Pos terkait