Kabupaten Subang, SpiritNews-Ratusan pendukung Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih, H. Rohimat dan Agus Maskur, dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, terkait rotasi, mutasi dan promosi pejabat eselon II, III dan IV yang dilakukan Plt Bupati Subang H. Ating Rusnatim.
Aksi unjuk rasa yang akan dipimpin secara langsung oleh Ketua Tim Pemenangan H. Rohimat dan Agus Maskur, yaitu Asep Rohman Dimyanti (ARD) tersebut, ditenggarai akibat ketidakpuasan terhadap penempatan sejumlah pejabat di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca Juga: Sejumlah ASN Dipecat Karena Terlibat Kasus Korupsi Bupati
Terkait hal tersebut, Plt Bupati Subang Ating Rusnatim mempersilakan elemen yang ingin melakukan aksi unjuk rasa. Namun ia menegaskan, pihaknya melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menjalankan proses mutasi, rotasi dan promosi sesuai aturan.
“Kami telah mengajukan draf rotasi, mutasi dan promosi sebanyak 300 orang pejabat eselon II, III dan IV di lingkunan Pemkab Subang kepada Menteri Dalam Negara (Mendagri). Dan Mendagri sendiri meng-acc pengajuan kami, sehingga kami langsung melakukan rotasi, mutasi dan promosi para pejabat Kabupaten Subang,” tagas Ating kepada SpiritNews, Selasa (25/9/2018).
Menurutnya, proses rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan pihaknya melalui Baperjakat dan BKPSDM Kabupaten Subang, merupakan kewenangan dirinya sebagai Plt Bupati Subang. “Yang dilakukan oleh kami tidak melanggar aturan, baik hukum termasuk kesepakatan sinkronisasi tersebut,” ujar Ating.
Berita Lain: Plt Bupati Subang Bantah Ada “Uang Pelicin” dalam Rencana Rotasi dan Mutasi Pejabat
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 300 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Subang terkena rotasi, mutasi dan promosi. Proses rotasi, mutasi dan promosi yang dipimpin Plt Bupati Subang Ating Rusnatim pada Kamis (20/9/2018) lalu, telah mendapat persetujuan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Rotasi, mutasi dan promosi tersebut dilaksanakan untuk 8 jabatan pimpinan pratama, 27 jabatan administrasi, 221 jabatan pengawas dan 44 jabatan fungsional. Diantaranya Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah (Asda) III, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Koperasi dan Pasar.(bus)