Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Demi menjaga kondusifitas wilayah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggagas Deklarasi Anti Berita Hoax dan Radikalisme yang dilakukan unsur organisasi Islam se-Kota Bekasi, Jumat (11/1/2019), di Islamic Centre Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani.
Serjumlah organisasi Islam yang menyatakan komitmen anti berita hoax dan dan yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU), Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi.
“Semakin maraknya berita hoax dan pesan radikalisme sekarang ini, membuat Pemkot Bekasi terus mengajak masyarakatnya menjaga kedamaian dan kerukunan,” ungkap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi kepada SpiritNews saat ditemui usai deklarasi.
Baca Juga: ASN Harus Cerdas dalam Bermedsos dan Waspadai Hoax
Dikatakan, dengan keberagaman yang ada saat ini dan warganya yang sangat heterogen, mampu menjadikan kota yang kondusif, aman dan nyaman. “Kota Bekasi adalah kota yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Karena kita jaga kondusif wilayah bersama unsur Muspida, dan terus menjaga kota ini dan NKRI,” katanya.
Walikota ingin kondusifitas di Kota Bekasi terus dijaga. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat lebih selektif dengan menelaah berita-berita yang tersebar, apalagi di media sosial yang belum tentu pasti kebenarannya.
“Selama kita mendapat berita, kita cari dulu bukti-bukti itu, berita benar atau bohong. Deklarasi anti hoax salah satu cara mencegah kita terpecah belah, sekaligus kita ingin aanggota-anggota di wilayah menyebar untuk mensosialisasikan anti hoax tersebut,” tuturnya.
Berita Lain: Ini Lima Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Bersama Jaringan Vanessa Angel
Berikut Isi Deklarasi Anti Berita Hoax dan Radikalisme yang Disepakati Bersama:
Sehubungan dengan semakin meningkatnya berita hoax dan adanya indikasi radikalisme pada saat ini yang berpotensi menimbulkan perpecahan diantara umat Islam serta meresahkan masyarakat, maka kami Umat Islam Kota Bekasi dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk keras penyebaran berita hoax dan tindakan radikalisme serta tindakan apapun yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan serta kerukunan Umat Islam Kota Bekasi.
2. Agar setiap warga Kota Bekasi tetap bersatu dan tidak ikut terprovokasi oleh beredarnya berita hoax yang dapat memecah belah sesama Umat Islam.
3. Pemerintah dan aparat keamanan, Polri dan TNI, harus menindak tegas terhadap pelaku dan penyebar berita hoax serta tindakan radikalisme, demi menjaga ketenangan dan ketentraman masyarakat Kota Bekasi.
4. Kepada MUI dan ormas-ormas Islam serta DKM Se-Kota Bekasi diminta untuk meningkatkan peran masjid sebagai sarana ibadah.(sam)