Kota Surabaya, spiritnews.co.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya mengungkap inisial artis yang terlibat jaringan prostitusi online yang disidiknya. Mereka adalah AC, TP, BS, ML dan RF. Kelimanya akan dipanggil polisi sebagaik saksi dalam kasus prostitusi online yang menyeret artis VA atau Vanessa Angel.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, inisial lima artis ini otentik sesuai dengan data yang diperolehnya. “Sudah ada buktinya, ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini,” ujarnya.
Luki menjelaskan, untuk menguatkan hal itu maka pihaknya kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi online ini yang melibatkan sejumlah artis di Indonesia. “Dalam waktu dekat (lima artis, red) yang diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini,” katanya.
Baca Juga: Wow … Ada 45 Artis dan 100 Model Terlibat Prostitusi, Polisi Akan Periksa Semuanya
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim juga masih menelusuri rekening koran milik dua tersangka mucikari, bekerjasama dengan pihak perbankan. “Rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua artis yakni Vanessa Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AS) di sebuah hotel di Surabaya, saat melakukan praktik prostitusi. Dari hasil pengembangan, polisi mengantongi 45 nama artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
Berita Lain: Dua Mucikari Jadi Tersangka, Ini Aturan Hukum untuk Sang Pengusaha Pemesan Artis Vanessa Angel
Bahkan polisi telah mendapat informasi terkait tarif para artis dan model tersebut, yakni mulai dari sekitar Rp 25 juta hingga lebih dari Rp 300 juta. “Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya,” terang Luki.(art/bbs)