Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Ketua LSM Buas Kabupaten Bekasi, Yanto menduga Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Harja, Kecamatan Pebayuran, Dastim, telah menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kepentingan pribadi.
Dugaan tersebut berdasar pada dana dari ADD yang diterima Ketua LPM Desa Karang Harja untuk pembangunan tidak sesuai dengan yang seharusnya. “Dana ADD yang di terima ketua LPM tidak sesuai yang diserahkan oleh PJ kepala desa ke LPM, dana tersebut di penggal untuk menutupi utang pribadi,” ucap Yanto.
Akibatnya, pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan. LPM tidak akan bisa kerja secara maksimal, karena dana sudah tidak ada separuh dari anggaran yang ada.
“Saya sebagai kontrol sosial, berhak untuk mengetahui sejauh mana desa-desa untuk adanya pembangunan. Apalagi sekarang banyak beredar isu penyelewengan anggaran dana desa oleh kepala desa,” tandasnya.(bis)