Kabupaten Subang, SpiritNews-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang, Ating Rusnatim melakukan penandatangan pakta integritas dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Subang, terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2018 sebedar Rp 2,1 triliun yang saat ini sedang berjalan.
Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD Perubahan Tahun 2018 tersebut, diserahkan ke masing-masing OPD, saat apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Senin (3/12/2018). Diketahui, APBD Perubahan Tahun 2018 memuat besaran anggaran yang harus direalisasikan oleh setiap OPD, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) dengan anggaran tertinggi sebesar Rp 403.577.700.404.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dengan anggaran Rp 239.431.859.541, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B Ciereng Rp 149.351.912.385, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rp 45.871.246.780, Sekretariat Daerah (Setda) Rp 31.120.088.000, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp 7.776.000.000, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Rp 16.829.507.404, serta Dinas Perdangan dan Perindustrian (Disdagperin) Rp 40.480.200.500.
Baca Juga: APBD Subang Tahun 2019 Disahkan Rp 3 Triliun
“Saya harapkan, semua dinas menjalankan APBD Perubahan 2018 yang saat ini sedang berjalan kegiatannya, harus tepat waktu dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jangan terdengar lagi bahwa alokasi dana APBD Perubahan tidak terserap, menjadi masalah,” ujar Plt Bupati Subang Ating Rusnatim kepada SpiritNews, Senin (3/11/2018).
Ditegaskan, DPA tersebut harus dilaksnaakan tepat waktu dimasa kepemimpinannya yang akan habis pada 19 Desember 2018 mendatang. Sebab, setiap OPD tahun depan akan menjalankan program sesuai dengan APBD 2019 yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang pada Jumat (30/11/2018) lalu, dan kenaikan yang cukup signifikan yakni sebesar Rp 3 triliun.
“Kami menegaskan, anggaran pada tahun 2019 mendatang sudah diketuk palu oleh DPRD Subang hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Subang. Prioritasnya masih sama, untuk pembanginan infrastruktur dengan mengalokasikan anggaran di Dinas PUPR sebesar Rp 350 miliar,” kata Ating.
Berita Lain: Karawang Terancam Defisit Anggaran Rp 748,116 Miliar
“Kepada Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih, yaitu H. Ruhimat dan Agus Maskur harus melanjutan pembangunan jalan yang rusak di Kabupaten Subang pada APBD 2019 nanti. Dan harus dibantu oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk merealisasikan program yang telah disusun,” tambahnya.(bus)