Kabupaten Subang, SpiritNews-Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang sering bolos kerja dan tak mengikuti apel, semenjak ditahannya Bupati Subang non aktif Imas Aryumningsih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Asisten Daerah (Asda) III Sekretariat Daerah (Setda) Subang, Dr. H. Kusman Yuhana, M.Si., mengungkapkan, para PNS Kabupaten Subang yang sering tidak masuk kerja akan diberikan sanksi tegas, bahkan dipecat atau diberhentikan dari PNS. Sesuai arahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang, Ating Rusnatim.
Baca Juga: Uang Suap untuk Imas Dilempar ke Halaman Rumah Bendahara Golkar Subang
“Dengan banyaknya PNS yang jarang masuk kerja, sudah kami laporkan kepada Plt Bupati Subang, dan respon dari beliau sangat bagus. PNS Subang yang malas serta kurang disiplin akan ditindak tegas dengan dipecat dari PNS, termasuk pejabat jarang masuk,” ujarnya kepada SpiritNews, Kamis (30/8/2018).
Sementara untuk meningkatkan kehadiran, PNS yang rajin masuk kerja akan diberikan penghargaan berupa kenaikan tunjangan sesuai dengan kinerja. Kebijakan tersebut tengah dimatangkan dan sudah diajukan dalam APBD Perubahan 2018 yang saat ini sedang di bahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Subang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Berita Lain: Inspektorat Subang Kerap Temukan Kasus Kegiatan Fiktif Dinas
Diakui Kusman, setelah ditahannya Imas, Bupati Subang non aktif oleh KPK, Pemkab Subang memang menjadi sepi. Hal itu bisa terlihat pada saat apel di Halaman Setda Subang. Padahal sebelum kejadian OTT, Pemkab Subang sangat ramai dengan kegiatan dan para PNS rajin masuk kerja dan mengikuti apel hingga halaman pemkab penuh.
“Namun saat ini, masa menjabat Plt Bupati Subang Ating, apalagi sudah ada Bupati Subang terpilih priode 2018-2023 pasanga H Rohimat dan Agus Maskur, para PNS jarang masuk kerja. Bahkan apel pagi yang ikut hanya bisa dihitung jari, termasuk juga para pejabat yang masuk hanya beberapa orang,” ujar Asda III.(bus)