Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dewan Pengurus Korpri Karawang yang baru didesak agar secepat mungkin menyelesaikan masalah pencairan uang “kadeudeuh” para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang tertunda selama beberapa tahun terakhir.
Desakan tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin. Menurutnya, pengurus baru harus bisa mengakomodir dan menyelesaikan persoalan yang melibatkan para pensiunan.
“Saya kira cukup banyak persoalan yang harus diselesaikan. Di antaranya masalah pencairan “kadeudeuh” para pensiunan PNS yang sudah lama tertunda,” kata Endang Sodikin, di Karawang, Senin (21/4/2025).
Diakuinya, persoalan tertundanya pencairan “kadeudeuh” para pensiunan PNS menjadi “pekerjaan rumah” terbesar bagi Dewan Pengurus Korpri Karawang yang baru. Sebab, pencairan uang kadeudeuh itu sudah lama dinantikan oleh para purna PNS.
“Selama ini, saya sering menerima laporan para pensiunan PNS yang sudah lama menantikan pencairan “uang kadeudeuh”,” jelasnya.
“Penyelesaiannya harus cepat, jangan berlarut-larut. Karena mereka (para pensiunan PNS) sangat menunggu mendapatkan uang kadeudeuh itu,” tambahnya.
Jika diperlukan, kata dia, Dewan Pengurus Korpri Karawang yang baru melakukan audit. Kemudian dilihat nilai potensi “uang kadeudeuh” yang harus diberikan kepada para pensiunan PNS.
“Sebaiknya, Dewan Pengurus Korpri Karawang yang baru melakukan recovery, untuk kemudian aset tersebut dikonversi untuk menuntaskan persoalan yang terjadi terkait dengan keuangan,” tegasnya.
Sementara itu, para pensiunan PNS 2022-2023 di lingkungan Pemkab Karawang sebelumnya berkali-kali menagih pencairan uang pensiunan atau uang kadeudeuh mereka kepada pengurus Korpri.
Mereka.menagih karena seama menjadi PNS ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun PNS.
Setoran uang bulanan ke Korpri Karawang itu berlaku sejak seseorang menjadi PNS hingga pensiun. Kemudian saat pensiun, mereka mendapatkan uang kadeudeuh senilai Rp 14 juta per orang dari Korpri, yang merupakan uang setoran bulanan mereka selama menjadi PNS.
Dari informasi yang diperoleh, hingga Desember 2024, jumlah pensiunan PNS 2022-2023 yang belum mendapatkan uang kadeudeuh dari Korpri Karawang mencapai sekitar 700 orang. Sehingga hak uang kadeudeuh PNS yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp 9,8 miliar.
Pada Senin (21/4/2025), Asip Suhendar terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Karawang secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Karawang periode 2025-2030, di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang.(ops/sir)