Kabupaten Subang, SpiritNews-Mochamad Noorwibowo, politisi senior yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang selama tiga periode, merasa aneh dengan kekisruhan yang terjadi pasca pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang.
Menurutnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa pendukung singkronisasi pemerintahan lama ke pemerintahan baru yang akan datang terlalu mengada-ada. Pasalnya, rotasi, mutasi dan promosi merupakan kewenangan kepala daerah yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang, Ating Rusnatim.
“Rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan oleh Plt Bupati Subang, merupakan hak prerogatif. Karena usulan draf rotasi, mutasi dan promosi juga telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujar Noorwibowo kepada SpiritNews, Selasa (25/9/2018).
Baca Juga: Koalisi LSM Gerudug Pemkab dan Kejari Subang
Selain itu, apa yang dilakukukan Plt Bupati Subang yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Subang, Ating Rusnatim, juga tidak melanggar aturan perundang-undangan dan telah menempuh mekanisme yang seharusnya.
Sehingga apa yang dilakukan Plt Bupati Subang bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kempangkatan (Baperjakat) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Subang, seharusnya tidak perlu dipersoalkan oleh tim singkronisasi yang juga pendukung Bupati dan Wakil Bupati Subang Terpilih, H. Rohimat dan Agus Maskur.
“Hal itu merupakan usulkan Plt Bupati Subang bersama Baperjakat dan BKPSDM, dan draf yang diusulkan ke Mendagri tersebut, (dilakukan, red) sebelum Pilkada Subang 2018 digelar. Hal itu, seharusnya tidak melakukan aksi unjuk rasa, dan tim sinkronisasi tidak perlu iri, tinggal ganti bandar saja,” kata Bowo sapaan akrabnya.
Berita Lain: Mutasi dan Rotasi Pejabat Subang “Masih Panas”
Sebelumnya diberitakan, terkait rotasi, mutasi dan promosi yang dilaksanakan Plt Bupati Subsng, Ating Rusnatim terhadap sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Subang, mendapatkan protes dari massa yang mengatasnamakan tim sinkronisasi Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih, H Rohimat dan Agus Maskur.
Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Selasa (25/9/2018). Mereka mendesak agar pihak kejaksaan mengusut dugaan adanya pungli dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan oleh Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim.(bus)