Kabupaten Subang, SpiritNews-Plt Bupati Subang Ating Rusnatim, SE., bersama Baperjakat dan BKD Kabupaten Subang, akan melakukan rotasi mutasi pejabat eselon III dan IV dalam waktu dekat, termasuk pengisian eselon II pada jabatan Staf Ahli Bupati Subang yang saat ini kosong.
Draf rotasi, mutasi dan promosi tersebut sudah disampaikan kepada Mentri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu, dan tinggal menunggu jawaban persetujuan dari Mendagri terkait rotasi dan mutasi pejabat di Lingkungan Pemkab Subang.
Baca Juga: Pemkab Karawang Lelang Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
“Kami bersama Baperjakat Pemkab Subang sudah membuat draf, surat, untuk pengajuan rotasi, mutasi dan promosi pejabat eselon IV, III dan pengisian eselon II yang saat ini masih kosong,” ujar Ating kepada SpiritNews, Kamis (23/8/2018).
Dijelaskan, proses rotasi, mutasi dan promosi sangat penting dilakukan untuk penyegaran dan juga pengisian jabatan Staf Ahli Bupati Subang yang sudah lama kosong. “Saya memiliki hak untuk melakukan rotasi mutasi para pejabat di lingkungan Pemkab Subang,” katanya.
Menurut Ating, saat ini dirinya bersama BKD Subang masih menunggu keputusan Mendagri, terkait pengajuan rotasi mutasi dan promosi tersebut. “Kalau di-acc alhamdulillah, kalau tidak ya tidak menjadi masalah. Karena memang terkait rotasi, mutasi dan promosi ada kewenangan pihak Kemendagri, kita hanya mengajukan saja” ujar Plt Bupati.
Berita Lain: Dinilai Bikin Gaduh, Plt Bupati Didesak Batalkan Mutasi
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Subag, Hj. Nina Herlina, M.Si menjelaskan, draf rotasi, mutasi dan promosi eselon IV, III dan II di lingkungan Pemkab Subang yang sudah diajukan, diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh Mendagri.
“Saat ini sedang menunggu jawaban, apakah di-acc atau tidak oleh Kemendagri terkait rotasi dan mutasi. Pengajuan tersebut sangat penting, dan kami harap Kemendagri segera memberika jawaban,” kata Nina.(bus)