Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 154 desa se-Kabupaten Bekasi telah dilaksanakan. Terlepas hasil yang diperoleh setiap calon kades, aksi serangan fajar atau money politik menjadi citra buruk yang sulit dipisahkan dari pesta demokrasi masyarakat tahun ini bahkan tahun-tahun sebelumnya.
Para tim sukses secara terang-terangan memberi uang dengan nilai yang berpariasi mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu, dan menjadi rahasia umum bagi masyarakat bahwa calon kades berani membayar suara dengan uang dalam Pilkades yang berlangsung pada 26 Agustus 2018 kemarin.
Baca Juga: Wakil Bupati Bekasi Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak 2018
Ketua LSM Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kabupaten Bekasi, Sasmita menerangkan, banyak ditemukan permainan politik uang dalam Pilkades di beberapa wilayah. Bahkan hampir semua calon kades membeli suara masyarakat dengan uang.
“Kalau bicara money politic, baik itu di Pilpres, Pilgub bahkan Pilkades, tetap itu adalah suatu pelanggaran. Akan tetapi apabila banyak di temukan hal-hal demikian dan tidak ada pelaporan ke dinas instansi terkait, ya tetap aja tidak ada tersangka,” tegasnya kepada SpiritNews, Senin (27/8/2018).
Dijelaskan, jika bicara money politic di level Pilkades sudah menjadi kebiasaan yang butuh proses untuk merubahnya. “Mindset atau pemikiran masyarakat lah yang mesti diubah, dan sistem kebijakan juga harus dirubah oleh internal panitia, agar money politic bisa di minimalisir,” katanya.
Berita Lain: Kondusifitas Desa Harus Dijaga Selama Pilkades
Dia berharap, pada Pilkades selanjutnya masyarakat bisa merubah hal itu. Melalui elemen masyarakat, mari kita rubah pemikiran kita dan pilih pigur pemimpin yang amanah, punya etos kerja yang baik untuk hasil yang lebih baik.
“Kalau masyarakat masih berorientasi pada uang, jangan harap pemimpin terpilih bisa amanah dan mempunyai pikiran untuk membangun dan menata desa,” punkasnya.(bis)