Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mendapat kuota sebanyak 381 formasi, dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018. Kuota tersebut diperuntukan bagi eks tenaga honorer kategori II (K-2) dan pelamar jalur umum yang akan dibuka pendaftarannya pada 19 September 2018 mendatang.
“Alhamdulillah Karawang kebagian 381 formasi dalam seleksi CPNS tahun ini, dari pengajuan sebanyak 400 formasi atas pertimbangan PNS yang pensiun tahun ini dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pemberhentian ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Taopik kepada SpiritNews, Rabu (12/9/2018).
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2018 Dimulai Minggu Depan
Dijelaskan, kuota tersebut didominasi formasi untuk tenaga guru baik tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP). Termasuk formasi khusus untuk eks honorer K-2 yang seluruhnya diperuntukan bagi tenaga guru, dengan syarat usia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018, dan ijazah yang dimiliki tidak lebih dari bulan November 2013.
“Kebanyakan untuk tenaga guru SD dan SMP dari kategori umum, sebanyak 165 formasi. Selain itu untuk formasi tenaga kesehatan ada 80, dan tenaga teknis 48 formasi. Sisanya eks honorer K-2,” jelas Taopik.
Pemkab Karawang sendiri menurutnya kekurangan lebih dari 6000 PNS, akibat selama lima tahun tidak mendapat kuota penerimaan CPNS daerah. Ditambah angka pensiun yang terjadi setiap tahun, dan pemberhentian PNS dengan berbagai alasan. Sementara pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak soal itu, karena kewenangan pengadaan PNS berada di Kemenpan-RB.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan mengikuti seleksi CPNS 2018, untuk menyiapkan surat lamaran, KTP, ijazah, transkip nilai dan foto terbaru. Semua persyaratan tersebut kemudian di-scan, karena proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscn.bkn.go.id.
“Nantinya untuk proses verifikasi dan validasi berkas persyaratan administrasi pelamar, itu jadi kewenangan daerah. Dan memang hanya itu yang jadi kewenangan daerah, karena selebihnya pelaksanaan seleksi CPNS ini oleh pusat,” ungkap Taopik.
Berita Lain: Ini Persyaratan dan Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Pelamar CPNS 2018
Nantinya untuk pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dari Provinsi Jawa Barat, terbagi dalam lima titik lokasi tes. “Ada di Bogor, Tasikmalaya, Cirebon, dan dua titik di Bandung. Yaitu STT Telkom dan Sport Hall Arcamanik, dan untuk peserta dari Karawang di Sport Hall Arcamanik,” pungkasnya.(art)