Terkait Kasus OTT Pungli, Kadisdukcapil Serahkan Sanksi Anak Buahnya ke BKPSDM

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan.

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan menyerahkan nasib anak buahnya yang tersangkut kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pasca operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Karawang, kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang.

“Untuk masalah sanksi, kita serahkan ke BKPSDM. Karena mereka yang berwenang soal pemberian sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS), kita ikut aturan dan mengawal proses hukumnya saja,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Namun Yudi memastikan, anak buahnya yang terlibat dugaan kasus pungli pengurusan administrasi kependudukan, telah dipindah tugaskan ke bagian lain di Disdukcapil. “Kalau yang THL langsung kita berhentikan. Untuk yang PNS kita roling, tidak lagi langsung menangani dan berhadapan dengan masyarakat. Kita tugaskan di belakang, hanya untuk bantu-bantu saja,” katanya.

Baca Juga: Pasca OTT Tim Saber Pungli, Disdukcapil Karawang Berbenah

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang, Abas Sudrajat mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait perkembangan kasus OTT yang melibatkan PNS di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Karawang. Sehingga pihaknya tidak bisa memberikan sanksi begitu saja, tanpa adanya kejelasan apakah yang bersangkutan terbukti bersalah atau tidak.

“Jika terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian divonis bersalah oleh pengadilan dengan keputusan inkrah, barulah kami akan lakukan tindak lanjut. Karena kami bukan eksekutor, kami hanya bisa menunggu kelanjutan kasus tersebut seperti apa,” katanya.

Berita Lain: Ada Tambahan 4 PNS Disdukcapil Karawang yang Diperiksa Terkait OTT Pungli

Pihaknya mengingatkan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat, untuk memengang teguh aturan dalam pelayanan publik agar hal tersebut tidak terjadi lagi. “Kita PNS digaji pemerintah untuk bekerja profesional, dan melayani masyarakat dengan maksimal,” tutupnya.(art)

Pos terkait