Kota Langsa, spiritnews.co.id – Subdenpom IM/1-2 Langsa mengecek kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, seperti, SIM dan surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya, milik anggota Kodim 0104 Aceh Timur.
Pengecekan ini dalam rangka Sosialisasi Operasi Penegakan, Ketertiban dan Yustisi tentang Lalu Lintas dan Narkotika Tahun 2019, di Lapangan Olah Raga Makodenpom IM/1-2 Langsa, Desa Payobujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Jum’at (08/03/2019).
Baca Juga : 3.000 Generasi Millenial Polda Aceh Konvoi Riding Milenial Road Safety Festival
Dansubdenpom IM/1-2 Langsa, Lettu CPM Asep Saipul Bahri, mengatakan, operasi penegakan, ketertiban dan yustisi tentang lalu lintas dan narkotika tahun 2019 untuk pemeriksaan surat izin keluar markas lengkap, serta surat izin memiliki senjata api.
“Setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI akan langsung ditindaklanjuti ke level pimpinan. Apabila ditemukan pelanggar, dicatat, lalu dilaporkan ke komandan satuan agar ditindaklajuti segera,” kata Saipul.
Diakuinya, ada sekitar 50 unit roda dua yang diperiksa. “Semua pemilik kendaraan bermotor yang diperiksa memiliki SIM, STNK, semua lengkap,” ujarnya.(mah)