Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara, Selasa (31/7/2018), menggelar kegiatan muzakarah ulama–umara untuk membahas dan merumuskan kebijakan kepariwisataan yang bersyariat.
Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf bertempat di Aula Hotel Lido Graha Lhokseumawe. Turut hadir Ketua MPU Aceh Utara Tgk H. Abdul Manan (Abu Manan), Ulama Kharismatik Tgk H. Mustafa Ahmad (Abu Paloh Gadeng), Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, para perwakilan Forkopimda, ulama dayah, Kepala SKPK dan para camat yang wilayahnya memiliki objek wisata.
Wakil Bupati Fauzi Yusuf dalam arahannya mengatakan, wisata saat ini bukan lagi merupakan gaya hidup, akan tetapi sudah menjadi kebutuhan hidup. Selain itu, kegiatan wisata menjadi wadah untuk mempererat persaudaraan dan silaturahmi. Kegiatan ini berdampak positif dalam masyarakat, seperti peningkatan ekonomi rakyat dan terbangunnya rasa persaudaraan.
Namun tak dapat dipungkiri, lanjut Fauzi Yusuf, kegiatan pariwisata kerap disalahgunakan oleh sejumlah pihak. Ajang wisata dijadikan tempat pelanggaran hukum syariat, praktik khalwat, dan arena mabuk-mabukan. “Saat wadah wisata keluar dari bingkai tujuannya, maka dampak negatif sudah pasti muncul,” kata Fauzi Yusuf.
Oleh sebab itu, pihaknya sangat mengharapkan muzakarah ulama–umara dapat menghasilkan sebuah konsensus yang menjadi landasan bagi pemerintah daerah, dalam mengambil kebijakan pembangunan bidang kepariwisataan.
Ia menambahkan, berwisata ke pantai, air terjun, atau water boom bukanlah sesuatu yang dilarang dalam syariat Islam. Perbuatan berkhalwat dan mempertontonkan aurat adalah hal yang diharamkan, namun sering dijumpai di lokasi wisata.
“Ini adalah salah satu contoh permasalahan yang membutuhkan pembahasan, perlu penegasan konsep wisata agar tidak bertentangan dengan syariat,” tegas Wabup yang akrab disapa Sidom Peng ini.
Kepala Sekretariat MPU Aceh Utara, Muzakir Fuad melaporkan, muzakarah ulama–umara ini dimaksudkan untuk melahirkan persamaan persepsi tentang konsep-konsep pariwisata yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Peserta yang diundang merupakan representatif dari para stake holder terkait, sehingga diharapkan dapat merumuskan pengembangan pariwisata yang bersyariat di daerah Bumi Malikussaleh ini.(mah)