Kabupaten Karawang, SpiritNews-Sejumlah siswa salah satu sekolah menengah atas (SMA) favorit di Karawang terancam terjerat Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi Elektronik (ITE), dalam kasus video porno yang melibatkan salah satu siswi berinisial AR dengan seorang mahasiswa M yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk pelaku penyebaran yang merupakan siswa dan siswi dari salah satu SMA di Karawang ini, saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan. Dan yang menyebarkannya, apabila terdapat alat bukti yang cukup, akan kita kenakan UU ITE,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya saat press release di Mapolres Karawang, Rabu (21/11/2018).
Dijelaskan, Satreskrim Polres Karawang setelah melakukan penyelidikan secara mendalam terkait video porno pelajar Karawang yang viral, mendapatkan kronologis bahwa pada bulan Juli 2018, tersangka M melakukan persetubuhan dengan salah seorang anak di bawah umur AR yang masih bersekolah di tingkat SMA di sebuah hotel di daerah Karawang Barat.
Baca Juga:Pemeran Utama Video Porno Pelajar SMA di Karawang Jadi Tersangka
“Kemudian dalam kegiatan persetubuhan tersebut dilakukan pengambilan gambar yang dilakukan tersangka M. Dan korban perempuan itu juga mengetahui ada pengambilan gambar yang dilakukan saudara M ini,” katanya.
Pada bulan Oktober 2018, atas permintaan saudari AR, dikirimlah video persetubuhan tersebut ke handphone yang bersangkutan, saat berada di ruang kelas di salah satu SMA di Karawang. Tanpa sepengetahuan dari AR, temannya berinisial D, kemudian mengambil atau mengkopi, dan mengirimkan file video persetubuhan tersebut ke handphone D tersebut.
“Dan kemudian tersebar ke temen-temennya. Kemudian ada salah satu siswa juga dari sekolah tersebut, karena video tersebut tersebar, kemudian dengan menggunakan proyektor di kelas pada saat jam kosong memutar video tersebut di ruang kelas, sehingga video tersebut semakin terbesar,” kata Slamet.
Berita Lain:Revisi UU MD3, Jerry: Jangan Kriminalisasi Kebebasan Pers
“Dan salahsatunya ada dan beberapa siswa juga merekam, apa yang ditampilkan di proyektor tersebut. Sehingga video tersebut akhirnya tersebar,” katanya.(art)