Tetap Tersenyum, Bupati Bandung Barat Ditahan KPK

  • Whatsapp
Bupati Bandung Barat Abu Bakar ditahan KPK
Bupati Bandung Barat Abu Bakar ditahan KPK

Bandung Barat, SpiritNews-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bandung Barat Abu Bakar di rumah tahanan (rutan) Guntur, Kamis (12/4/2018). Abu Bakar ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

“ABB (Abu Bakar) ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/4/2018).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan, politikus PDIP itu keluar dari Gedung KPK di Kuningan, Jakarta, Selatan, pada pukul 17.20 WIB dengan mengenakan rompi tahanan bewarna oranye. Abu Bakar masih berjalan dengan disangga tongkat.

“Alhamdulillah, sehat,” kata Abu Bakar.

Dia enggan menjawab saat ditanya terkait kasus yang menyeretnya ke KPK. Abu Bakar hanya menyebut akan mengikuti proses hukum.

“Sebagai warga negara yang baik, saya jalani saja proses hukum,” imbuh dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adityo, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat Asep Hikayat sebagai tersangka kasus dugaan suap.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Weti, Adityo dan Bupati Abu Bakar diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Asep diduga merupakan pihak pemberi suap. Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta.

KPK menduga uang suap itu digunakan Abu Bakar untuk kepentingan kampanye istrinya, Elin Suharliah yang mengikuti Pilbup Bandung Barat. Salah satunya yaitu, untuk membayar survei Pilkada sang istri.

Elin Suharliah mencalonkan diri sebagai bupati Bandung Barat berpasangan dengan Maman Sunjaya sebagai wakilnya. Keduanya diusung oleh tiga partai yakni PDIP, PPP, dan PKB.(SpiritNews)

 

Pos terkait