Polres Garut Berhasil Gerebek Sebuah Rumah dan Sita Ratusan Botol Miras

  • Whatsapp
667 botol miras disita polisi di sebuah rumah
667 botol miras disita polisi di sebuah rumah

Kabupaten Garut, SpiritNews-Sebuah rumah bertingkat digerebek kepolisian di Garut, Jawa Barat. Dari hasil penggerebekan, 667 botol miras disita.

Pantauan wartawan di Kampung Lembang Asri, Sukagalih, Tarogong Kidul, Garut, Jabar, polisi mendatangi rumah dua lantai itu sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, polisi kesulitan masuk karena rumah dalam keadaan terkunci. Polisi kemudian membuka paksa pintu rumah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jumlah seluruhnya ada 667 botol miras berbagai jenis dan merek yang diamankan,” ujar Kasatnarkoba Polres Garut AKP Cepi Hermawan di lokasi, Kamis (12/4/2018).

 

Saat dilakukan penggeledahan, sang pemilik rumah sekaligus pemilik ratusan botol miras berinisial Apt (50) diketahui sedang ke China. Polisi kemudian mengamankan miras-miras yang didapat ke Mapolres Garut.

Menurut Herri (55), ketua RT di lingkungan rumah mewah milik Apt, mengatakan Apt telah lama berjualan miras. Warga di kawasan tersebut resah oleh transaksi miras yang ada di sekitarnya.

“Sudah lama (jualannya). Kalau dikatakan terganggu ya sangat terganggu karena jualan miras ini,” kata Herri.(SpiritNews)

Pos terkait