Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Dua perkantoran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terbengkalai selama enam dan menimbulkan reaksi masyarakat yang merasa kecewa, khususnya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dua kantor tersebut.
Dua kantor tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bireuen, berlokasi di Jalan Nasional Arah, Desa Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Dua kantor itu dibongkar pada saat kekuasaan Bupati Bireuen Ruslan M Daud, dengan tujuan untuk dibangun yang baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpung spiritnews.co.id, Pemkab Bireuen melakukan pembangunan tahap pertama menelan biaya antara Rp 2 – 4 miliar hanya untuk membangun kerangka dan tiang. Kini, bangunan tersebut sudah ditumbuhi semak belukar.
Baca Juga : Sidak Gedung Pemda II, Bupati Karawang Minta Cepat Diselesaikan
“Terbengkalai kantor sudah enam tahun tidak diketahui. Kenapa masih dibiarkan ? Kasihan ASN yang bertugas di kantor itu yang dipindahkan ke Jalan Nasional Medan – Banda Aceh, Desa Geulanggang Tengah, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen,” kata seorang warga yang tidak bersedia disebutkan identitas.
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen yang terletak di Jalan nasional Arah Medan – Banda Aceh, Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen juga mengalami nasib yang sama. Bahkan, sudah enam tahun lebih dibiarkan terbengkalai.
Gedung Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Perumahan Rakyat dan DPRK Bireuen terkesan dibiarkan dan tidak akan dilanjutkan pembangunannya oleh Bupati Bireuen Saifan Nur dan Wakil Bupati Muzakkar A Gani.
Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad, menyayangkan sikap Bupati Bireuen Saifan Nur yang belum melanjutkan pembangunan tiga kantor tersebut.
Berita Terkait : Pembangunan Kantor DPRK Bireuen Terbengkalai Tujuh Tahun
“Kami sangat menyayangkannya. Seharusnya Pemkab Bireuen bisa pembangunannya, terutama gedung DPRK ini, karena kami sudah sangat kebutuhkannya, khususnya untuk sarana pelayanan publik,” kata Ridwan kepada spiritnews.co.id.
Diakuinya, gedung DPRK yang terletak di Jalan Malahayati, Desa Pulo Kiton, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen tidak memadai lagi untuk pelayanan masyarakat karena sempit.
“Kami berharap Bupati Bireuen Saifan Nur bersama Wakil Bupati Muzakkar A Gani segera melanjutkan pembangunan gedung perkantoran tersebut. Khususnya gedung DPRK, tidak masalah kalau dibangun satu lantai terlebih dahulu, karena sudah mendesak,” Ridwan dari Partai Aceh ini.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Fadhli, mengatakan, kelanjutan pembangunan dua kantor tersebut belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.
“Sudah lama kita laporkan kepada bupati, kami juga sangat butuh gedung itu untuk peningkatan administrasi dan layanan publik,” kata Fadhli.(zal)