Menaker Minta Perusahaan Perbanyak Tenaga Kerja Disabilitas

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri membuka acara Seminar Inklusi Film Disabilitas dan Expo Tenaga Kerja Disabilitas Produktif di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Jakarta, SpiritNews-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengajak perusahaan baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau swasta, mulai menerapkan kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas.

Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, telah mengamanatkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas dari total pekerjanya. Sedangkan perusahaan BUMN sebanyak 2 persen.

Bacaan Lainnya

Penerapan tersebut untuk menjawab isu penting berupa pasar kerja didorong menjadi inklusi, juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Perusahaan harus memberikan ruang kepada penyandang disabilitas untuk bekerja secara formal serta memiliki ikatan kerja yang jelas dengan perusahaan,” kata Menaker saat membuka acara Seminar Inklusi Film Disabilitas dan Expo Tenaga Kerja Disabilitas Produktif di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Hanif mengatakan, sudah saatnya semua pihak memperkuat komitmen dan keberpihakan kepada penyandang disabilitas dan perwujudan masyarakat inklusif tanpa melihat latar belakang apa pun, menyandang disabilitas atau tidak. “Mereka harus memiliki kesempatan dan ruang yang sama untuk bisa bekerja, berkarya, dan berkontribusi bagi Republik Indonesia yang tercinta ini,” katanya.

Baca Juga: Perkerjakan Penyandang Disabilitas, Kemnaker Apresiasi 10 Perusahaan

Dijelaskan, isu atau tantangan kedua yang harus diselesaikan bersama bukan hanya pemerintah dan perusahaan atau dunia usaha, tapi juga dengan komunitas masyarakat menyangkut kompetensi. “Bagaimana penyandang disabilitas ini juga memiliki daya saing, keunggulan, kompetensi yang bersifat softskill dan hardskill agar mereka juga bisa berkompetisi di pasar kerja dengan yang lain,” ujar Hanif.

Menurut Hanif, untuk mengakomodir kepentingan tersebut, maka akses terhadap pelatihan berkualitas bagi penyandang disabilitas juga sangat penting. Hingga saat ini, Kemnaker memiliki 19 Balai Latihan Kerja (BLK). “Kita semakin memperkuat akses bagi penyandang disabilitas di berbagai kejuruan yang mereka minati. Misalnya BLK Bekasi, kita kembangkan IT, dan sekarang sudah punya kejuruan untuk animasi. Ke depan, proses kejuruan games,” katanya.

Menaker menegaskan, kebijakan pelatihan di Kemnaker saat ini dibuat sesederhana mungkin tanpa adanya batasan. “Siapa saja yang membutuhkan pelatihan. Tidak peduli sekolah atau tidak, tidak peduli umurnya berapa. Tidak peduli penyandang disabilitas atau tidak, mereka dapat ikut pelatihan secara gratis,“ katanya.

Hanif mengungkapkan Seminar dan Expo Tenaga Kerja Disabilitas Produktif 2018 merupakan rangkaian kegiatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) pada 3 Desember 2018 bertema “Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas” serta salah satu wujud kepedulian Kemnaker terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Berita Lain: Peringati HUT Bhayangkara ke-72, Polres Karawang Bantu Disabilitas

Hadir dalam acara Seminar dan Expo Disabilitas, di antaranya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Dirjen Binapenta dan PKK Maruli A. Hasoloan, Dirjen Binwasnaker Sugeng Priyanto, Kepala Barenbang Khairul Anwar, Dirjen PHI Jamsos Haiyani Rumondang, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Bappenas, dan hampir 200an tenaga kerja disabilitas produktif. Dalam kesempatan tersebut, Menaker Hanif Dhakiri memberikan bantuan dana kepada Komunitas Pecinta Film Indonesia.(rls/SpiritNews)

Pos terkait