Kota Banada Aceh, SpiritNews-Dalam kurun waktu 18 jam, tim gabungan Polda Aceh beserta Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur berhasil menangkap enam orang anggota komplotan kriminal bersenjata yang melakukan penusukan terhadap anggota Polri, Bripka Faisal hingga tewas.
Diketahui, aksi penusukan tersebut terjadi di kawasan Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Minggu (26/8/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB kemarin. Pada saat kejadian, Bripka Faisal tengah melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat adanya penyelundupan narkoba di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, SH., menerangkan, tim gabungan yang dipimpin Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin telah mengamankan enam pelaku, satu diantaranya tewas setelah melawan petugas saat akan ditangkap.
“Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/8/2018) malam, sekitar pukul 17.30 sampai 20.00 WIB di kawasan pertambakan masyarakat Madat, Aceh Timur,” katanya, Senin (27/8/2018).
Baca Juga: Polisi Baku Tembak dengan Bandar Narkoba, Dua Pengedar dan Barang Bukti Diamankan
Dijelaskan, keenam pelaku kriminal bersenjata itu yakni SM (28), BH (36) dan SR (43) yang merupakan warga Aceh Timur. MA (18) warga Langsa dan FS (42) warga Aceh Utara. Sementara ZK (33) warga Aceh Timur tewas dalam penangkapan karena melawan petugas.
Tim gabungan menangkap para pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyisiran ke sejumlah tempat, hasil pengembangan terhadap kasus pengeroyokan dan penusukan yang mengakibatkan gugurnya Bripka Faisal anggota Reserse Polres Aceh Utara.
“Dari hasil penyelidikan tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Utara, menemukan informasi bahwa kelompok kriminal bersenjata itu dikenal dengan nama Setan Botak Peureulak yang diketahui merupakan kelompok perompak laut di perairan Aceh,” kata Misbah.
Kelompok kriminal bersenjata ini memiliki sandi huruf “R” di lambung kapal atau boat yang mereka tumpangi. Meskipun sandi tersebut sudah dihapus pasca pengeroyokan dan penusukan terhadap Bripka Faisal, namun masih berbekas dan dikenali petugas.
“Menurut informasi yang didapat, bahwa kelompok ini sudah tidak terpantau di wilayah Aceh Timur selama seminggu ini, dan dari hasil olah TKP dinyatakan mengarah kepada kelompok ini berdasarkan seluruh data dan informasi yang ditemukan di lapangan,” ungkapnya.
Sekira pukul 17.00 WIB, tim memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya enam lelaki tak dikenal yang keluar dari area pertambakan masyarakat. Menerima informasi itu, tim langsung menyisir area dan mengamankan tiga orang lelaki, sementara tiga orang lainnya melarikan diri.
“Tadi malam sekira pukul 20.00 WIB, tim menemukan tiga orang lainnya. Saat akan ditangkap, tersangka ZK berusaha melawan dengan akan melempar granat ke arah petugas. Sehingga terpaksa dilakukan tindakan represif penembakan, dan tersangka ZK tewas di tempat. Dari ZK diamankan senjata revolver milik Almarhum Bripka Anumerta Faisal,” jelasnya.
Tim gabungan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dengan menyisir lokasi untuk mencari senjata api laras panjang jenis AK-56 milik Polres Aceh Utara beserta amunisinya yang diambil pelaku dari korban Bripka Faizal.
“Untuk senjata AK-56 dan lainnya masih dalam pencarian, tadi malam diamankan sebuah granat jenis manggis dan pistol revolver milik Almarhum Bripka Anumerta Faisal yang diambil pelaku. Para pelaku diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk diproses lebih lanjut, sementara ZK yang tewas rencana diserahkan ke pihak keluarga,” tutupnya.
Berita Lain: Briptu Harris, Polisi Pelayan Masyarakat
Diketahui, seorang anggota Polres Aceh Utara bernama Bripka Faisal gugur saat menjalankan tugas. Ia tewas ditikam pelaku yang awalnya di infokan oleh masyarakat akan menyelundupkan narkoba di kawasan Pantai Bantayan, Aceh Utara, Minggu (26/8/2018).
Bripka Faisal tewas dengan sejumlah luka tusuk di bagian mata kiri, perut kiri dan bahu kiri, setelah terjadi perlawanan saat melakukan pengintaian kelompok kriminal bersenjata di lokasi tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Almarhum meninggalkan istri tercinta yang saat ini dalam keadaan hamil.(mah)