Kantor Dinas Pendidikan Digeledah Kejaksaan Terkait Dugaan Kasus Pungli NISN

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id
Petugas Kejari Subang mengambil sejumlah dokumen dari Kantor Disdikbud Subang, terkait penanganan kasus pungli NISN.

Kabuaten Subang, SpiritNews-Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang, menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Kamis (11/10/2018). Tim mengambil sejumlah berkas dari tiga ruangan, yaitu ruangan kepala dinas, dapodik dan gedung C.

Penggeledahan tersebut merupakan tindaklanjut kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tengah ditangani kejaksaan. “Sebelumnya perkara itu statusnya sudah dinaikan, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Intel) Kejari Subang, Yus Zatnika kepada SpiritNews di lokasi.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kejaksaan Periksa Pejabat Disdik Terkait Pungli NISN

Pantauan SpiritNews, tim dari kejaksaan datang sekitar pukul 9.30 WIB menggunakan dua mobil. Kemudian tim dibagi dua, sebagian ke gedung A dan petugas lainnya ke gedung C. Di gedung A, tim menggeledah ruangan kepala dinas dan dapodik. Sementara di gedung C, petugas memeriksa dan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Setelah mengambil sejumlah berkas dan membawanya ke mobil, tim dari Kejari Subang meninggalkan Kantor Disdikbud Kabupaten Subang sekitar pukul 11.00 WIB. “Kami hanya ikut mendukung, tidak langsung (terlibat, red). Karena yang melaksanakannya tim dari pidana khusus,” katanya.

“Pada intinya tim datang guna melengkapi kebutuhan untuk pendalaman perkara yang berkaitan dengan tindaklanjut penanganan perkara kartu NISN,” tambah Yus.

Berita Lain: Kadisdik Subang Bantah Anak Buahnya Kembali Diperiksa Kejaksaan

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Subang, Drs. Suwarna Murdias membenarkan ruangannya dan sejumlah ruangan kantor Disdikbud digeladah petugas dari Kejari Subang, untuk mencari dokumen pendukung terkait NISN. Namun ia enggan menjawab terkait statusnya apakah ditingkatkan menjadi tersangka. “Kami tidak mengetahui, silahkan tanya saja kepada Kejari Subang,” singkat Suwarna.(bus)

Pos terkait