Sindikat Curanmor Diringkus Polres Karawang

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Seorang perempuan yang merupakan anggota sindikat curanmor di Karawang

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik Polres Karawang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 10 pelaku.
“Salah seorang diantaranya adalah perempuan sebagai penadah motor curian. Saat ini kita masih terus mengembangkan penyelidikan ke sindikat/pelaku lainnya,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waluyo saat ekspose di Mapolres Karawang, Selasa (29/1/2019).

Baca Juga : Tim Buser Polres Karawang Lumpuhkan Pentolan Begal

Bacaan Lainnya

Dikatakan, barang bukti yang diamankan sementara ini sebanyak 8 unit sepeda motor, 1 unit mobil Xenia serta berbagai peralatan yang digunakan pelaku.
Diakuinya, salah seorang anggota sindikat berasal dari Lampung, merupakan pelaku lintas provinsi yang berhasil diamankan beserta senpi rakitan dan 5 butir pelurunya.
“Pelaku asal Lampung ini sudah beraksi di lebih dari 50 tempat kejadian perkara (TKP) di Karawang. Umumnya mereka mengincar motor yang diparkir di halaman rumah atau tempat parkir yang tidak ada penjaganya,” katanya.
Slamet mengimbau agar masyarakat tetap waspada dalam memarkir kendaraan dengan parkir di tempat yang aman dan upayakan memasang pengaman tambahan pada sepeda motor.

Berita Terkait : Kesal Sering Kehilangan Ternak, Warga Pukuli Terduga Pelaku dan Bakar Mobilnya

Akibat perbuatannya, sindikat ini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 363, 365 KUHP dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata api.
“Senjata itu digunakan pelaku menodong dan menakut-nakuti korbannya. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Slamet.
Salah seorang anggota sindikat yang ditangkap berinisial RAI (29). Tim Buser Polres Karawang terpaksa menembak kaki RAI yang merupakan pentolan kelompok begal bersenjata api yang sangat meresahkan masyarakat Karawang, Jawa Barat. Petualangan kriminal RAI terhenti pada Kamis malam (24/1/2019).
RAI mengaku terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor sebanyak 50 kali di Karawang.
“Saya sudah beraksi sekitar 50 kali di Karawang. Semua dilakukan saat siang hari,” kata RAI.
Dengan berbekal sepucuk revolver rakitan, RAI terjerumus dalam godaan bisnis motor bodong. Uang hasil menjual motor bodong membuat RAI ketagihan dan sukar berhenti. Ia membeli senjata api (senpi) rakitan seharga Rp 4 juta.
“Sehari operasi, saya bisa dapat lima sampai enam motor. Lalu saya jual. Saya tertarik karena hasilnya cepat dan lumayan,” ujar RAI.(sir)

Pos terkait