Tiga Sindikat Pencuri Kabel Telkom Dibekuk Polisi

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Barang bukti kabel Telkom yang diamakan petugas kepolisian dari pelaku

Kota Tebing Tingg, spiritnews.co.id – Tiga sindikat pencuri kabel Telkom dibekuk Tim Buser Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Minggu (24/2/2019), sekitar pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketiga pelaku ditangkap di Jalan Iklas,Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Aksi penangkap itu sempat menjado tontonan warga sekitar.
Adapun ke tiga pelaku yang diamankan itu adalah, Abdul Rahman (37), Deni (39) dan Anapi (25). Ketiganya merupakan warga Jalan Sudirman, Gang Pancasila, Lingkungan 3, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Saat penangkapan, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan berkali-kali, agar para pelaku tidak melarikan diri. Petugas akhirnya berhasil mengamankan 3 pelaku dan beberapa gulung kabel Telkom serta 1 unit Betor yang di gunakan pelaku untuk alat transpotasi.(wil)

Pos terkait