Kota Bekasi, SpiritNews-Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, jumlah pemilih dari kalangan penyandang disabilitas mencapai 1.021 orang yang tersebar di 12 kecamatan se-Kota Bekasi. Jumlah tersebut dinilai cukup berpengaruh secara signifikan, dalam upaya meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Data disabilitas tersebut dirilis jelang perhelatan Pilkada Serentak 2018 lalu. Meskipun keterbatasan fisik dan lain halny, dalam hal ini mereka juga punya hak suara dalam memilih pemimpin Indonesia di masa yang akan datang pada Pemilu 2019,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni saat dikonfirmasi SpiritNews, Rabu (5/12/2018).
Baca Juga: Minim Sosialisasi, Banyak Peserta Pemilu dan Masyarakat Tak Tahu soal Pelanggaran Kampanye
Adapun jumlah paling banyak penyandang disabilitas berada di Kecamatan Bekasi Utara yang mencapai 167 pemilih, disusul Kecamatan Bekasi Timur dengan 145 Pemilih, Jatiasih 120 pemili, Bekasi Selatan 103 pemilih, Pondok Melati 87 pemilih, Pondok Gede 74 pemilih, Bekasi Barat 73 pemilih.
Sementara Kecamatan Mustika Jaya, Jatisampurna, Medan Satria, Rawalumbu dan Bantar Gebang, masing-masing 66 pemilih, 65 pemili, 48 pemilih, 45 pemilih, 28 pemilih. “Para disabilitas ini juga memiliki peran yang sangat penting, dan kami optimis dapat mendongkrak suara dalam Pemilu 2019,” tuturnya.(sam)