Sejumlah APK Ditertibkan Bawaslu Subang

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang secara serentak melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di 30 kecamatan se-Kabupaten Subang, Rabu (17/10/2018).

Kabupaten Subang, SpiritNews-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang secara serentak melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di 30 kecamatan se-Kabupaten Subang, Rabu (17/10/2018).

Pembersihan dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, dengan melibatkan seluruh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bacaan Lainnya

“Pembersihkan APK dilakukan di semua titik Kabupaten Subang, namun ada satu APK besar yang terletak diperempat GOW tidak bisa dicopot, karena APK sulit dijangkau dan harus berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujar Ketua Bawaslu Subang Parahutan Harahap didampingi Ketua KPU Subang Maman Suparman.

Baca Juga: Wujudkan Pemilu Damai, Bupati Purwakarta Imbau Jangan Ada Konflik Karena Beda Pilihan

Dijelaskan, pembersihan APK tersebut merupakan upaya dalam menegakan aturan pemilu. Oleh sebab itu, APK yang belum dibersihkan akan segera diturunkan oleh pihak pemasang atau partai politik.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat, dalam melakukan pembersihan APK di seluruh wilayah Kabupaten Subang. Juga mengucapkan terima kasih kepada semua partai politik yang ikut serta dalam penertiban APK, dan mari kita sama-sama sukseskan pemilu,” kata Parahutan.

Berita Lain: Anggota Polres Subang Dilarang Berswafoto Selama Masa Kampanye Pemilu 2019

Menurutnya, pembersihan dilakukan untuk APK yang terpasang di titik-titik yang dilarang, serta melanggar aturan yang telah ditetapkan. “Kita bersihkan semua, tidak akan tebang pilih. Kita tegakan undang-undang pemilu, termasuk juga PKPU dan Perbawaslu,” ujarnya.(bus)

Pos terkait