13 Tahun Hilang, TKI Asal Indramayu Ditemukan di Yordania

  • Whatsapp
Dastin sedang berbincang-bincang dengan Tim Satgas KBRI Amman Yordania
Dastin sedang berbincang-bincang dengan Tim Satgas KBRI Amman Yordania

Jakarta, SpiritNews-Tim Satgas KBRI Amman kembali menemukan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dastin binti Tasja (30), warga Desa Juntikedokan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang hilang kontak dengan keluarganya selama 13 tahun di Amman Yordania.
Saat ini Dastin sudah berada di Shelter Griya Singgah KBRI Amman dalam kondisi sehat. Namun Dastin hanya bisa berbahasa Arab dan sudah tidak mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia.
“Kami bersama anggota tim langsung bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk mencari Dastin, diantaranya melakukan koordinasi dengan Unit Cegah Tangkal Tindak Perdagangan Manusia (Counter Trafficking Unit) Yordania,” kata Atase Tenaga Kerja KBRI Yordania, Suseno Hadi dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Dikatakan, saat melakukan upaya pencarian tim satgas KBRI Yordania berupaya keras untuk mencari data dan informasi yang didapatkan dari beberapa sumber tentang keberadaan Dastin, namun sempat terkendala karena tidak dapat dihubungi.
Menurut catatan, Dastin datang ke Yordania pada tahun 2005, dengan menggunakan visa turis, dan dipekerjakan secara tidak jelas (berpindah-pindah) oleh agen yang menanganinya di Yordania, dimana saat ini agen tersebut telah tutup.
“Alhamdulilah akhirnya kita bisa mendapatkan informasi mengenai majikan Dastin dan menemukan Dastin di sana. Majikannya cukup kooperatif dan kita juga berhasil mendatangkan majikannya ke KBRI,” katanya.
Melalui bantuan petugas dari CTU, kata Suseno, majikan Dastin bersedia membayar denda perizinan, sisa gaji dan menyelesaikan hak-haknya selama bekerja dengan dia.
“Kita sudah pegang pernyataannya untuk menyelesaikan semua permasalahan terkait dengan Dastin, termasuk denda dan sisa gajinya yang belum dibayarkan. Bila majikannya lari, bisa kita ajukan tuntutan hukum ke pengadilan dan diblacklist,” kata Suseno.
Saat ditemui di Shelter Griya Singgah KBRI Amman, Dastin, mengucapkan terima kasih kepada tim satgas KBRI yang telah menemukannya. Di sana Dastin melakukan penyesuaian dan kembali belajar bahasa Indonesia.
“Dia gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarganya. Dia mengatakan ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tuanya di kampung halamannya,” kata Suseno.
“Saat ini kita terus berupaya berkoordinasi dengan pihak keluarganya di tanah air. Kita terus proses untuk kepulangannya ke tanah air. Namun masih menunggu penyelesaian kasusnya sampai tuntas, termasuk sisa pembayaran denda izin dan sisa gaji dari majikannya,” tegasnya.
Dastin adalah salah satu kasus dari banyak kasus yang masih tersisa di Yordania. Menurut catatan Kementerian Perburuhan Yordania, di tahun 2017, terdapat 2.805 PMI yang bekerja di Yordania. Dari jumlah tersebut, hanya 505 PMI yang memiliki izin, sedang 2.300 orang masuk dalam kategori illegal.
Sejak diberlakukannya Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, pengiriman TKI sudah tidak dilakukan lagi, namun masalah-masalah yang tersisa masih dihadapi.
Masalah utama yang dihadapi oleh para PMI di Yordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda ijin tinggal yang tidak diurus oleh majikan.
“Diharapkan jumlah PMI illegal di Yordania akan menurun sejalan dengan berbagai upaya diplomasi KBRI dengan pemerintah setempat untuk penyelesaian masalah. Sebagai bentuk upaya pemerintah hadir dalam perlindungan WNI/PMI, KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi WNI/PMI yang masih ada di Yordania,” tutupnya.(rls/SpiritNews)

Pos terkait