Jakarta, SpiritNews-Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyambut positif tawaran kerja sama pemerintah Australia untuk menghentikan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal dan human trafficking (perdagangan manusia) yang masih terjadi di Indonesia dengan melibatkan Organisasi masyarakat (Ormas) lintas agama.
Tawaran kerja sama tersebut disampaikan oleh Dubes Australia untuk Indonesia Gary Quinlan AO dan Government Strategist Walk Free Foundation (bergerak dibidang antiperbudakan modern dan penghentian pengiriman PMI serta penarikan pekerja anak) Chris Evans, saat bertemu Menaker M. Hanif Dhakiri di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Untuk mendukung kerja sama tersebut, pemerintah akan melibatkan Ormas lintas agama dalam mensosialisasikan atau kampanye kebijakan pemerintah tentang human trafficiking dan penarikan kerja anak serta illegal migran worker. Sosialisasi kebijakan pemerintah positif pemerintah akan lebih efektif apabila pendekatannya dilakukan melalui jalur ormas agama
“Kita sambut tawaran kerja sama ini dengan baik. Sosialisasi kebijakan pemerintah akan lebih efektif apabila pendekatannya dilakukan melalui Ormas, “ kata Menaker Hanif yang didampingi Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dan Direktur Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Soes Hindharno.
Dikatakan Menaker Hanif, Dubes Australia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang telah memiliki kebijakan positif tentang perdagangan manusia, pengiriman PMI illegal. Sosialisasi kebijakan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan bagi kelompok atau masyarakat yang rentan menjadi korban kejahatan ini, akan lebih efektif apabila pendekatannya dilakukan melalui Ormas agama.
Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan Walk Free Foundation telah memiliki program untuk mensosialisasikan dan kampanye karena memiliki jaringan luas dengan Ormas lintas agama di Indonesia.
Putri mengungkapkan Universitas Paramadina bersama dengan Global Freedom Network Australia telah berkomitmen bersama tokoh lintas agama (NU, Muhammadiyah, Persatuan Gereja Indonesia) dan Wapres Jusuf Kalla terkait dengan antiperbudakan modern pada 14 Maret 2017 di Jakarta.
Sementara itu, Direktur PTKLN Soes Hindharno menambahkan, Indonesia sendiri telah memiliki berbagai program dan kebijakan untuk mencegah PMI ilegal dan human trafficking.
Diantaranya Satgas Pencegahan PMI Non prosedural di 21 daerah yang rawan terjadi tindak perdagangan orang dengan modus penempatan PMI.
“Satgas ini ada di daerah-daerah tersebut dan melibatkan berbagai unsur, seperti Polri, Imigrasi, Pemda, dan sebagainya,” kata Soes menambahkan.
Selain itu, Indonesia juga memiliki Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di desa-desa kantong PMI. Ada 4 pilar utama yang diusung oleh Program Desmigratif, yaitu membentuk pusat layanan migrasi di desa tempat PMI berasal, menumbuhkembangkan usaha-usaha produktif PMI dan keluarganya, memfasilitasi pembentukan Rumah Belajar Desmigratif, serta memfasilitasi pembentukan dan mengembangkan Koperasi/Lembaga Keuangan.
Menurut Soes, dengan adanya Desmigratif ini, kasus PMI Nonprosedural dapat ditekan. Karena melibatkan pemerintah desa dalam proses penempatan.
“Desmigratif ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena program ini belum ada di negara-negara lain,” ujarnya.(SpiritNews)