BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja di Lapas

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Pemkab Bekasi bahas kerjasama perlindungan tenaga kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cikarang

Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cikarang rapat kerja koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan tema “Membangun Ketenagakerjaan yang Profesional dan Berdaya Saing di Kabupaten Bekasi”, Jumat (21/9/2018).
Rapat ini membahas permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi baik dari sisi ketersediaan lapangan pekerjaan juga perlindungan para tenaga kerjanya. Diketahui bahwa masih banyak pengangguran di Kabupaten Bekasi terutama para pekerja yang telah habis masa kontraknya.

Baca Juga : Menaker Dorong Peran Pemda dalam Melindungi Pekerja Migran Indonesia
Banyak program-program yang telah berjalan demi membuka lapangan pekerjaan di Kabupaten Bekasi. Seperti yang telah dilakukan Baznas dengan melakukan pelatihan service AC dan pemberian peralatan kerja sebagai modal mereka. Pesertanya adalah para pengangguran korban PHK perusahaan-perusahaan di kawasan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikarang, Achmad Fatoni, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cikarang selalu hadir untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.

Bacaan Lainnya

Berita Terkait : Partisipasi BPJS Ketenagakerjaan Penting untuk Tingkatkan Skill Pekerja Indonesia

“Apapun pekerjaan yang mereka lakukan, mereka berhak diberikan perlindungan sosial,” kata Fatoni.
Menurutnya, ada dua sektor pekerjaan yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu, sektor penerima upah atau pekerja formal dan sektor bukan penerima upah atau pekerja informal. Contoh seperti tukang service AC.
“Bahkan narapidana yang diberi pekerjaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pun berhak mendapat perlindugan sosial,” katanya.
“Jadi apapun pekerjaannya, lindungi para pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.(mam)

Pos terkait