Kota Cimahi, SpiritNews-Warga kampung Cibodas Campaka Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan merasa terganggu dengan munculnya debu batu bara sisa pembakaran yang diduga berasal dari pabrik PT. Leuwitex yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga.
Bertebarannya debu batu bara ini sudah terjadi sejak satu bulan lalu dan sejak saat itu pula, banyak warga yang mengeluhkan sesak nafas. Terutama saat debu sisa pembakaran batu bara dari pabrik itu muncul mencemari udara warga di pemukiman Rt 2/9. Akibat debu tersebut, sebagian anak-anak dan orang tua menderita alergi dan gatal-gatal.
“Dulu juga ada debu batu bara, tapi tidak separah sekarang. kasihan anak-anak,” ujar warga setempat, Taufik Hidayat (33), Jumat (14/7/2017).
Warga lainnya, Mimi (55), mengeluhkan jika debu batu bara juga berpengaruh terhadap rasa air yang kemudian menyebabkan gatal-gatal hingga iritasi kulit. Selain itu, setiap hari kasur tempat tidur selalu dikotori oleh debu batu bara.
“Saya gatal-gatal sampai sekarang, apalagi kalau sudah tua nafas juga jadi semakin sesak,” katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Fitriani Manan, menjelaskan, efek yang ditimbulkan dari debu batu bara itu akan berdampak langsung terhadap saluran pernapasan. Sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Otomatis akibatnya langsung menyerang ke infeksi saluran pernapasan. Yang paling parah, bisa menyebabkan infeksi paru-paru karena terhisapnya debu tersebut.
“Saluran pernafasan pasti terganggu, kalau bisa gunakan masker saat keluar rumah,” tuturnya.
Pelaksana Tugas Dinas Lingkungan Hidup, Kota Cimahi, Ade Ruhiyat mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan, kalau bisa warganya bikin surat agar kita bisa cek ke lapangan untuk dilakukan uji lab,” kata Ade, kemarin.
Menurut Ade, berdasarkan hasil laporan yang dilakukan setiap pabrik kepada Dinas Lingkungan Hidup, pihaknya belum menemukan adanya kebocoran cerobong pembuangan asap pembakaran batu bara pada pabrik.
“Kalau dari hasil laporan yang berkala itu selama ini belum ada. Makanya perlu ada laporan masyarakat atau pengaduan agar kami bisa melakukan pengecekan agar langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.(gus)