Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Puluhan pensiunan ASN Pemkab Karawang sebagai perwakilan dari ratusan pensiunan kembali menggelar aksi damai ke kantor KOPRI untuk menuntut pencairan dana pensiun, Kamis (14/11/2024).
Mereka meminta dilakukan audiensi akibat dari kekecewaan yang hingga kini belum menerima dana tabungan yang telah mereka setorkan selama bertahun-tahun. Salah seorang pensiunan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Judiana, menyampaikan kekecewaan para pensiunan.
“Kami di sini menuntut uang tabungan kami yang selama ini sudah kami bayarkan ke KOPRI. Setiap bulan kami membayar tabungan ini sebesar Rp 100.000. Jadi kami ingin menuntut hak kami, karena kewajiban kami pun selama ini juga sudah dilakukan,” kata Judiana.
Dijelaskan, banyak pensiunan sejak tahun 2022 hingga 2024 yang belum menerima dana tabungan KORPRI yang seharusnya diterima sebesar Rp 14 juta. Sejak purna bakti di tahun 2022 dan 2023, hingga kini belum dibayarkan. Total dana pensiun yang harus kita terima itu Rp 14 juta per orang.
Judiana pun merasa keberatan dengan alasan Korpri yang menyatakan bahwa keterlambatan penerimaan uang dana pensiun itu diakibatkan oleh adanya 16 Korwil yang menunggak.
“Kalau ada 16 Korwil yang menunggak, kenapa harus semua para purnabakti yang kena imbasnya ? Idealnya kan harusnya yang kena imbas yang bersangkutan saja. KORPRI harusnya melokalisir khusus di Korwil-Korwil yang mempunyai tunggakan tersebut. Tetapi ketika kami meminta kejelasan mengenai data ke 16 Korwil yang menunggak itu, Bu Neneng tidak memberikan datanya,” katanya.
Judiana juga mempertanyakan mengapa sampai saat ini masih ada Korwil yang menunggak pembayaran. Padahal pembayaran tabungan dipotong langsung dari gaji ASN melalui sistem rekening.
“Memang waktu pembayaran gaji secara langsung atau manual ada korwil yang menunggak, tapi kan sekarang tidak mungkin ada yang menunggak. Dan pembayaran gaji via rekening itu sudah lama,” jelasnya.
Ia juga mengaku selama ini para anggota KORPRI tidak pernah diberitahu mengenai adanya aturan bahwa pensiunan yang menunggak tidak bisa mencairkan dana pensiunnya.
“Kami tidak pernah tau ada aturan seperti itu. Kami merasa heran, kalaupun memang menunggak, tinggal dipotong saja nanti pada saat pencairan, bukannya jadi tidak bisa dicairkan,” tegasnya.
Diakuinya, perwakilan KORPRI, Neneng, selalu mengatakan bahwa dana pensiun para ASN aman di Bank BJB. Tetapi ia heran, karena pada realisasinya, pencairan dana pensiunan itu sangat lambat dilakukan.
“Tenang Pak, uang bapak itu aman di BJB, kalau gak percaya silahkan cek ke sana. Emangnya bisa dibuka akses? Itu kan omdo (omong doang) aja. Kalau memang uangnya ada, kenapa realisasinya seperti ini, kalau tidak ada masalah kenapa harus lambat,” ungkap Judiana menirukan ucapan Neneng.
“Beberapa waktu lalu juga ada salah seorang pensiunan yang mengalami keganjilan. Ketika akan melakukan pencairan di BJB, orang BJB malah minta pensiunan itu konfirmasi ulang ke Bu Neneng. Ini sangat aneh, kan cek itu kan asli dari Korpri bukan abal-abal. Selain itu sampai ada pensiunan yang dimintai persyaratan ini itu lagi sama orang BJB-nya,” tambahnya.
Pihaknya menuntut KORPRI untuk segera memberikan dana pensiun kepada ratusan purna ASN yang masih belum menerima.
“Kami menunggu komitmen dari KORPRI agar segera mencairkan uang pensiunan. Karena per bulan oktober, kami sudah mendata, ada 700 pensiunan yang belum menerima,” ujarnya.
Judiana menerangkan, berdasarkan hasil audiensi, menurut Neneng, pada tahun ini, pencairan dana pensiun akan difokuskan untuk pencairan pensiunan tahun 2022-2023. Tetapi untuk pensiunan tahun 2024 harus menunggu sampai ada pejabat baru yang menjadi pimpinan KORPRI.
“Setelah mantan Ketua KORPRI Acep Jamhuri mengundurkan diri, sampai hari ini belum ada lagi penggantinya. Jadi tadi kata Bu Neneng, pencairan dana pensiun tahun ini untuk pensiunan tahun 2022 dan 2023. Kalau yang pensiunan tahun 2024 belum tau kapan,” ucapnya.
Ia juga meminta pengurus KORPRI untuk bertindak tegas kepada Seknit di setiap Korwil yang bekerja tidak baik.
“KORPRI selalu bilang ada beberapa pengajuan pencairan pensiun dari Seknit yang lambat. Ya kenapa tidak diberi tindakan tegas? Kan pengurus KORPRI mempunyai kewenangan. Kasihan para purna yang sudah menunggu sangat lama pencairan pensiunannya,” tandasnya.
Perwakilan Korpri, Neneng, yang memimpin audiensi menolak untuk memberikan keterangan. Ia juga marah ketika wartawan mengambil gambar dan ia pun meminta hasil audiensi tersebut tidak dipublikasikan.
“Saya di sini hanya staf, saya harus minta izin ke pimpinan dulu kalau mau wawancara, coba ke Pak Deki saja ya, maaf,” ujar Neneng dengan nada ketus.(red/sir)