Optimalkan Pelayanan Keliling, Pemkab Karawang Salurkan Alokasi Dana Desa

  • Whatsapp
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyerahkan ADD kepada salah seorang kepala desa
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyerahkan ADD kepada salah seorang kepala desa

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Optimalisasi Pelayanan Publik Terpadu Keliling (OPPTK) di tiap-tiap kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Kegiatan OPPTK ini merupakan implementasi dari Surat Mendagri Nomor 503/506/SJ, tanggal 28 Januari 2015 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di daerah, yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik yang mudah bagi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
Pelayanan Publik Terpadu sendiri diagendakan secara rutin 2 kali dalam sebulan.
Roadshow Gebyar Pelayanan Terpadu (PATEN) dilaksanakan di lapangan Kantor Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dan dihadiri oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Selasa (10/10/2017).
Masyarakat Kecamatan Jatisari sangat antusias untuk memanfaatkan berbagai jasa pelayanan yang ada. Salah satunya adalah layanan kependudukan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam layanan tersebut, masyarakat dapat membuat dan memperpanjang berbagai administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran dalam tempo singkat.
Pelayanan lain diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, yang menyediakan stand khusus guna menyelenggarakan berbagai layanan perijinan yang cepat dan mudah.
Sementara dari pihak BPJS Kesehatan, turut menyediakan layanan pendaftaran BPJS bagi masyarakat. Tak ketinggalan dari Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, yang turut menyediakan mobil dan ruangan khusus untuk Pelayanan KB bagi masyarakat.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan, ini sebuah upaya Pemkab Karawang dalam meningkatkan kuaitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan berbagai layanan publik kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
“Mudah-mudahan hal ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Setelah membuka secara resmi kegiatan ini, Cellica memberikan secara simbolis Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 kepada 14 pemerintah desa di Kecamatan Jatisari.
Berikut ini rincian dana yang kepada pemerintah desa tersebut :
1. Desa Mekarsari sebesar Rp 1.304.660.000;
2. Desa Jatisari sebesar Rp 1.339.210.000;
3. Desa Barugbug sebesar Rp 1.305.182.000;
4. Desa Cikalongsari sebesar Rp 1.318.085.000;
5. Desa Cirejag sebesar Rp 1.282.682.000;
6. Desa Jatibaru sebesar Rp 1.415.687.000;
7. Desa Jatiragas sebesar Rp 1.376.472.000;
8. Desa Jatiwangi sebesar Rp 1.374.258.000;
9. Desa Kalijati sebesar Rp 1.312.023.000;
10. Desa Balonggandu sebesar Rp 1.580.532.0000;
11. Desa Pacing sebesar Rp 1.367.833.000;
12. Desa Situdam sebesar Rp 1.292.273.000;
13. Desa Sukamekar sebesar Rp 1.324.943.000;
14. Desa Telarsari Rp 1.350.410.000
(rls)

Pos terkait