Kabupaten Bandug Barat, SpiritNews-Revitalisasi pasar Panorama Lembang masih mengundang permasalahan, terutama dari para pedagang yang mengaku belum terdata dan mendapat tempat di dalam pasar, sehingga harus membuka lapak di pinggir Jalan Panorama atau tepatnya di depan pasar.
Pimpinan muspika Lembang pun kemudian melakukan pembahasan terkait hal ini, dengan adanya pertemuan bersama seluruh lapisan terkait mulai pedagang, Dinas Industri dan Perdagangan Bandung Barat, Dinas Perhubungan, Satpol PP, jajaran Kecamatan Lembang, hingga aparat kepolisian dan Koramil Lembang, Senin (29/1/2018) di Kantor Kecamatan Lembang.
Camat Lembang, Slamet Nugraha mengungkapkan pemerintah menginginkan adanya keamanan, ketertiban, dan kebersihan dari setiap wilayah. Revitalisasi pasar Panorama Lembang ini, Slamet menyebut perlu adanya dukungan dari semua pihak, terutama satuan perangkat daerah (SKPD) Pemerintah kabupaten Bandung Barat.
Direktur PT Bina Bangun Persada, Engkus Kusnadi menyebut revitalisasi pasar ini telah mencapai 96 persen telah terbangun bahkan dengan adanya dukungan para muspika, para pedagang pun sudah ada yang menempati bangunan baru tersebut.
“Ada sekitar 4 persen lagi yang sedang kami kerjakan, yaitu mengerjakan pelataran parkir dengan adanya pemadatan tanah, ya semoga Februari atau Maret bisa rampung semua,” ujarnya di Kantor Kecamatan Lembang, Senin (29/1/2018).
Bangunan pasar panorama yang baru juga, Engkus menyebut terdapat untuk pasar malam dengan telah terakomodir pedagang sayuran, buah-buahan, sembako, dan lainnya, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mereka yang tidak terdata.
“Itu sudah 100 persen masuk semua, termasuk PKL yang dulu di luar. Yang saat ini muncul lagi itu bisa-bisanya saja PKL yang datang meramaikan di sini. Kami pun dengan muspika dan Satpol PP akan buat aturan-aturan untuk imbauan K3,” ucapnya seraya menyebut ada sebanyak 2.247 pedagang dengan jumlah unit lapak 2.420.
“Makanya saya bingung ada yang bilang tidak kebagian, jelas-jelas itu lebih unitnya,” ujarnya.
Untuk harga sewa di pasar panorama, Engkus menyebut untuk los seharga Rp 13-15 juta per unit, kemudian untuk kios Rp 50-68 juta. “Bahkan Ketua DPRD (Aa Umbara) pun punya tempat di sana dengan menyewa Rp 67 juta per tahun yang luasnya 1.200 meter persegi. Dia itu termasuk pedagang eksisting juga,” ujarnya.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat, Syahnan Pranata menjelaskan bahwa program Pemerintah daerah KBB dengan adanya pembangunan pasar bukan sekedar membangun melainkan menata wilayah.
Keberadaan bangunan Pasar Panorama yang baru ini, Syahnan menegaskan telah dipersiapkan matang dengan diawali adanya kepala UPTD pasar, kemudian melakukan pendataan ke semua pedagang mulai kios, pedagang Ijin Penetapan Lokasi (IPL) dan ada pula pedagang kaki lima dalam dan luar, sehingga semua pedagang telah terdata masuk yang kemudian disampaikan ke pengembang.
Kesempatan sama, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah KBB, Siti Nurhayati mengatakan permasalahan ini telah sering dibahas, terakhir dilakukan di Kota Baru Parahyangan. Baginya, PKL yang berjualan di pinggir Jalan Panorama jelas-jelas melanggar dan harus ditertibkan, karena telah ada dalam peraturan pemerintah daerahnya.
“Tentu itu terkena sanksi, mulai administrasi hingga pidana. Itu konsekuensi yang mereka dapat nantinya. Jelas, itu melanggar ketertiban umum dan kelancaran pengguna jalan,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP KBB, Agus Mulya mengaku Satpol PP tidak bisa langsung melakukan pembongkaran pada bangunan yang memang melanggar, karena Satpol memerlukan laporan baik dari masyarakat atau dinas terkait jika memang mengganggu.
“Jadi, misalkan kalau ada bangunan liar yang dibangun di sepadan jalan itu kan kewenangan bina marga, ketika mereka lapor ke kami maka kami akan tindak, tapi jika tidak maka kami tidak akan bisa bertindak,” ujarnya.(gus)