Kota Tangerang, SpiritNews-Petugas Bea-Cukai dan Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta. Narkoba seberat 4 kilogram lebih diamankan petugas dari penumpang yang menyelundupkan lewat bungkus kopi dan pembalut.
“Bea-Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dan mengamankan barang bukti berupa metamfetamin atau sabu dengan total berat 2.913 gram serta ketamin seberat 994 gram yang dibawa oleh penumpang,” kata Kepala Bea-Cukai Narkoba Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (27/2/2018).
Penggagalan penyelundupan itu berawal pada 1 Februari lalu. Saat itu, seorang wanita berinisial TQY, yang terbang dari Malaysia, kedapatan membawa narkoba dalam bungkus kopi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, TYQ kedapatan membawa 24 bungkus kopi instan kemasan saset yang di dalamnya berisi serbuk putih yang diduga merupakan ketamin,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawa.
Polisi lalu menangkap pria berinisial CLL yang merupakan WN China. Dia diketahui berperan sebagai perantara dalam pengiriman barang itu.
Petugas juga menggagalkan penyelundupan sabu pada 6 Februari yang dibawa WNI berinisial MN yang datang dari Malaysia. Saat diperiksa, petugas mendapati 551 gram sabu yang disimpan dalam pembalut.
“Dari pemeriksaan ini, didapati bahwa MN menyembunyikan kristal bening di dalam pembalut yang dikenakannya. Setelah dilakukan pengujian terhadap sampel barang ini, diketahui bahwa kristal bening tersebut positif mengandung metamfetamin atau sabu,” ujarnya.
Terakhir, 2 wanita WN Thailand yang berinisial BB dan BS diamankan karena menyelundupkan sabu dalam tas ransel. Keduanya membawa sabu seberat 2 kilogram lebih.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati 4 (empat) buah paket shabu dengan berat total 2,402 gram,” imbuhnya.
(SpiritNews)