Kabupaten Karawang, Pojok BPJS Kesehatan-Jutaan kasus infeksi Demam berdarah dengue (DBD) terjadi setiap tahunnya di seluruh dunia. Kondisi ini dapat terjadi pada pasien dengan usia berapapun. Demam berdarah paling banyak ditemui selama musim hujan dan setelah musim hujan di area tropis dan subtropis. Demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh nyamuk. Demam berdarah DBD dulu disebut penyakit “break-bone” karena kadang menyebabkan nyeri sendi dan otot di mana tulang terasa retak.
“Saya merasakan sakit kepala yang amat sakit ditambah suhu tubuh yang meningkat hingga 40ºC dan nyeri pada sendi, terlebih ada ruam merah di tubuh saya. Seketika saya langsung dilarikan ke UGD Rumah Sakit Siloam dan dokter menyatakan saya terkena demam berdarah dengue,” jelas Irfan Faizal, Kamis (22/3/2018).
Itulah yang kini sedang dialami oleh Irfan Faizal (26) lelaki yang tinggal di Parongpong Kabupaten Bandung Barat. Beliau terserang penyakit Demam Berdaah ketika sedang berkunjung kerumah sanak saudara di Purwakarta.
“Saat itu saya kaget mendengar saya terkena demam berdarah namun saya tidak khawatir dalam biaya perawatannya karena saya sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS yang sudah secara otomatis seluruh biaya perawatan saya selama sakit dicover oleh BPJS Kesehatan, terlebih saya hanya diminta menunggu beberapa saat untuk mendapatkan ruang rawat inap kelas 1,” tambahnya.
Memang kini peran BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN-KIS sudah banyak manfaat positif dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat yang menjadi peserta JKN-KIS.(ybs)