Kota Bandung, SpiritNews-Pemprov Jabar sambut baik rencana pemerintah pusat menaikkan THR untuk pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Namun, kenaikan THR ini harus direspon dengan peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
“Teman-teman harus menunjukkan kinerja pelayanan pada masyarakat. Ini sesuai harapan pemerintah pusat bahwa kenaikan THR ini untuk peningkatan kinerja lebih baik, harus lebih baik daripada sebelumnya,” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, saat dihubungi, Kamis (12/4/2018).
Iwa mengungkapkan, kenaikan THR mendapat banyak respons positif dari berbagai pihak. Pasalnya selama ini THR belum pernah mengalami kenaikan. “THR biasanya hanya satu kali gaji, sekarang alhamdulillah naik,” ucapnya.
Dia menambahkan, kenaikan THR ini telah mempertimbangkan faktor inflasi dan tunjangan kinerja. Rencana ini juga dinilai tepat mengingat kebutuhan PNS setiap tahun juga mengalami kenaikan.
“Kami sangat berterima kasih pada pemerintah pusat atas rencana kenaikan THR ini,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menyatakan, besaran THR untuk PNS aktif tahun ini bakal lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
“Kita berikan THR ditambah lagi, dulu kan hanya gaji pokok, sekarang termasuk tukinnya (tunjangan kinerja), jadi tukin ditambah gaji pokok,” ktanya.
Asman menjelaskan, bahwa pencairan THR tersebut dilakukan sebelum lebaran atau hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Proses pencairannya sama seperti tahun sebelumnya.(SpiritNews)