Kabupaten Karawang, SpiritNews-Kabar pesan Hoax kembali beredar secara berantai di pesan WhatsApp yang bertuliskan ‘Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki Hak untuk menarik Rp 21 Juta dari Bada Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).Cari tahu apakah nama Anda dalam daftar orang-orangyang memiliki hak untuk menarik dana ini’.
Dalam pesan tersebut juga dicantumkan website https:mobr.info/bpjs.Dimana diduga website tersebut untuk merangsang seseorang untk masuk dan mengklik dan mencari tahu.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf menyampaikan, informasi di website atau blog yang menyebutkan bahwa ada dana batuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 21 Juta adalah tidak benar dan mempunyai pontensi tindak penipuan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak meyebarluaskan informasi Hoax tersebut dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila ditemukan kejadian serupa agar kasus ini segera ditangani, sehingga tidak memakan banyak korban,” tuturnya dalam keterangan resminya, Selasa (28/8/2018).
Baca Juga: Pepen Sambangi Penyebar Hoax di Polres Metro Bekasi Kota
Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagkerjaan, Irvansyah Utoh Baja menuturkan, Ini hoax dari oknum tidak bertanggung jawab, yang coba mengambil keuntungan dari brand BPJS. Mohon masyarakat waspada, untuk mengecek lebih dulu segala informasi yang beredar. Informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses dengan mendatangi kantor cabang, atau melalui website dan sosial media resmi. Atau bisa juga dengan menghubungi call center 1500910.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kementrian terkait dan pewakilan pengelola resmi sosmed tersebut untuk menutup akun-akun yang terindikasi penipuan dan kriminal,” ungkapnya melalui pesan whatsapp kepada SpiritNews, Selasa (28/8/2018).
Baca Juga: Sindikat Penipuan Online Diringkus Kodim 0607 Kota Sukabumi
Warga Perum Citra Kebun Mas Karawang, Julita Damanik (41) mengatakan, dirinya sempat mencoba mengklik website https:mobr.info/bpjs dan didalam website tesebut saat dibuka dan masuk terus ke halaman website dan diakhirnya ada permintaan kiriman pulsa.
“Inimah penipuan yang ujung-unjung minta pulsa 300 dan dikirimkan sebanyak 4 kali.Bayangkan bila ada 1 juta orang yang tertipu mengirimkan pulsa, ini harus segera ditindak oleh pihak kepolisian,” tandasnya.(ybs)