Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Dari 5.023 formasi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Kementerian PAN-RB hanya merealisasikan sekitar 317-350 kuota CPNS untuk Kabupaten Purwakarta, atau hanya sekitar 6 persen dari yang diajukan.
Menurut Kabid Pengadaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Muhtar Lutfi, hal tersebut harus disyukuri karena termasuk besar dalam penerimaan.
“Kecilnya kuota penerimaan CPNS baru untuk tahun ini, hampir merata terjadi di seluruh daerah. kita hanya mengusulkan, pusat yang eksekusi. Kita syukuri apabila dibandingkan daerah lain,” ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (19/9/2018).
Baca Juga: Ribuan Siswa Purwakarta Doakan Guru Honorer Lulus Seleksi CPNS 2018
Ajuan kuota CPNS tersebut untuk semua instansi. Pihaknya telah berupaya memperjuangkan penerimaan CPNS di Purwakarta sesuai usulan. Sebab, tenaga honorer di Purwakarta jauh lebih banyak dari yang diterima oleh pemerintah pusat.
“Usulan 5.023 orang, kuota CPNS di Purwakarta sekitar 317-350 orang. Namun jumlah itu belum pasti, jika ada perubahan pun tidak akan jauh diangka 300 orang,” ungkapnya.
Pada rekrutmen CPNS 2018 ini, hanya bisa diikuti oleh peserta yang berusia 18-35 tahun. Batasan usia itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. “Itu aturannya, jika warga ingin mencoba silahkan, terutama bagi honorer,” tuturnya.
Berita Lain: Ini Persyaratan dan Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Pelamar CPNS 2018
Bahkan BKPSDM telah melakukan simulasi pendaftaran CPNS ke sejumlah intansi sejak bulan Juli 2018 lalu. Simulasi tersebut nampaknya diapresiasi, sebab selain tenaga honorer, masyarakat umum pun banyak yang mengikuti simulasi yang menggunakan CAT tersebut termasuk pendaftaran CPNS.
“Kita kan pelayanan yah, kapan pun kami siap untuk membantu warga, sudah mulai banyak yang datang,” ucapnya.
Dirinya pun meminta baik Tenaga Honorer maupun masyarakat umum yang akan mendaftar, diharapkan mempersiapkan berkas – berkas dan persyaratan termasuk kembali belajar. “Manfaatkan sebaiknya, bila perlu latihan dan belajar lagi, selain itu siapkan berkas dan persyaratannya,” ujarnya.(rls/SpiritNews)