Koalisi LSM Gerudug Pemkab dan Kejari Subang

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Sejumlah pengunjuk rasa sedang berorasi di depan Kantor Kejari Subang

Kabupaten Subang, SpiritNews-Koalisi LSM di Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari). Para pengunjuk rasa menyuarakan masalah RTRW dan perizinan pembangunan Pelabuhan Patimban, Selasa (25/9/9/2018).
Pengunjuk rasa tersebut terdiri dari anggota LSM Bhinneka, LSM Pendekar, LSM Laskar Indonesia dan LSM AKSI. Masing-masing langsung dihadiri pimpinannya, yaitu Ketua LSM Bhineka Subang Endang Supriadi. Yang merupakan calon legislatif Nomor Urut 6 PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 (Kecamatan Pagaden Barat, Pagaden, Cipunagara dan Compreng), Ketua LSM Pendekar Wahyudin, dan Laskar Indonesia pimpinan ARD, dan Ketua LSM AKSI Subang Warlan.

Baca Juga : Mutasi dan Rotasi Pejabat Subang “Masih Panas”

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Ketua LSM AKSI Subang Warlan, mendesak Kejari Subang agar segera melakukan penahanan kepada sejumlah anggota DPRD yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kasus pembuatan RTRW dan perizinan proyek pembangunan Pelabuhan Patimban 10.000 hektar.
Selain itu, Kejari Subang didesak menyelidiki dugaan korupsi pada mutasi pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang yang diduga adanya ‘uang pelicin’ dan promosi sebanyak 300 pejabat.
“Kami menuntut agar pungli (pungutan liar) NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) diusut, Kejari Subang harus segera memanggil para saksi, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang Suwarna Murdias segera ditetapkan menjadi tersangka,” kata Warlan.

Berita Terkait : Sejumlah ASN Dipecat Karena Terlibat Kasus Korupsi Bupati

Menurutnya, dalam promosi jabatan sebanyak 300 orang diduga terjadi pungli. Untuk eselon IV sebesar Rp 10 juta, eselon III sebesar Rp 30 juta, sedangkan eselon II Rp 150 – 200 juta.
Kepala Kejari Subang, Pramono,SH,MH, mengatakan, untuk kasus NISN pihaknya sudah memeriksa para pejabat Disdik termasuk kepala dinasnya.
“Besok para saksi akan dipanggil untuk diminta keterangan terkait pungli NISN, dan kalau nanti telah terbukti, dan mereka akan kami tingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Pramono.
Sedangkan dua kasus lainnya seperti pungli rotasi, mutasi dan promosi dan termasuk pungli RTRW, sedang dipelajari.
Usai orasi di Kejari Subang, para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke komplek Pemkab Subang. Namun para pengunjukrasa tidak bisa masuk karena pintu gerbang dikunci.
Namun, para pengunjuk rasa tidak dapat bertemu dengan Plt Bupati Subang Ating Rusnatim, karena sedang kunjungan kerja ke Kabupaten Majalengka, dan Sekda Subang Drs. Abdurkhman M.Si juga sedang tidak berada di kantor.(bus)

Pos terkait