Kabupaten Subang, SpiritNews-Puluhan warga Kampung Sukagalih, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, melakukan aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, Rabu (24/10/2018).
Unjuk rasa tersebut dilakukan terkait pembangunan gedung perkantoran dan pergudangan milik Pertamina EP, di daerah tempat tinggal mereka yang diduga banyak melanggar aturan sehingga warga merasa dirugikan. Massa yang tergabung dalam Front Solidaritas Warga Kampung Sukagalih menilai, Pertamina telah melakukan banyak kebohongan terhadap warga sekitar.
Koordinator aksi, Yadi Supriadi dalam orasi mengatakan, banyak aparatur yang terlibat kebohongan atas pembangunan perkatoran dan pergudangan Pertamina EP. “Mereka berusaha merekayasa terkait izin mendirikan bangunan (IMB) gedung perkantoran yang dua lantai, tapi pada kenyataannya dibangun tiga lantai,” katanya.
Baca Juga: Tuntut Pencabutan Pergub 54/2018, Buruh Subang Gelar Unjuk Rasa
“Banyak kebohongan yang dilakukan pihak Pertamina yang didukung oleh pemerintah setempat, dengan gagahnya mengaku tekah melakukan sosialisasi terkait dampak, padahal itu tidak pernah dilakukan kepada masyarakat sekitar,” tambahnya.
Menurutnya, warga harus mengetahui apa saja yang dilakukan Pertamina di lokasi tersebut, agar jangan sampai warga merasakan dampak buruk di kemudian hari. Sehingga mendesak pihak DPMPTSP Kabupaten Subang untuk melakukan kajian dan meninjau ulang terkait perizinan Pertamina EP.
“Warga bersama-sama untuk menjaga kewibawaan Kabuaptan Subang, mendukungan kepada pemerintah untuk melakukan tinjauan ulang,” ujar Yadi.
Berita Lain: Tolak Kehadiran LGBT di Karawang, Aspika Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DPMPTSP Kabupaten Subang, Hepi mengapresiasi langkah warga untuk mempertanyakan kejelasan terkait persoalan tersebut. “Kita harapkan persoalan ini bisa selesai dan ada win win solution. Pertamina sudah pernah diundang, namun belum ada kesimpulan apapun, karena saat itu tidak ada perwakilan dari masyarakat,” katanya.(bus)