Anggaran Pilkades Tak Kunjung Cair, Plt Bupati Subang Segera Panggil Kepala BPKD

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang Ating Rusnatim akan memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Kabupaten Subang, Syawal, untuk dimintai keterangan perihal belum cairnya dana Pilkades Subang.

Kabupaten Subang, SpiritNews-Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2018 di 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan se-Kabupaten Subang, resah dengan tak kunjung cairnya anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pelaksanaan yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018. Sebab, pelaksanaan pilkades hanya tinggal menghitung hari, yakni pada 5 Desember 2018 mendatang.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang Ating Rusnatim akan memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Subang, Syawal, untuk dimintai keterangan perihal belum cairnya dana Pilkades Subang.

Bacaan Lainnya

“Memang uang di kas daerah sudah ada sebesar Rp 15 miliar. Dari Rp 15 miliar itu, Rp 10 miliar untuk 165 desa yang melaksanakan Pilkades, sedangkan untuk pengaman pilkades sebesar Rp 5 miliar,” ujarnya kepada SpiritNews, Rabu (28/11/2018).

Baca Juga: 3.800 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pilkades Subang

Dikatakan, seluruh panitia Pilkadas diharapkan segera mengajukan rencana anggaran belanja (RAB) untuk kebutuhan pelaksanaan tersebut, agar dana yang sudah ada di kas daerah bisa dicairkan dalam waktu dekat. Sehingga pelaksanaan Pilkades bisa berjalan lancar, aman dan kondusif.

“Proses pencairan uang dipercepat, terkait urusan teknis pencairan kami serahkan kepada BPKD Subang,” kata Ating.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, Memet Hikmat menjelaskan, terkait segala sesuatu untuk proses pencaiaran dana Pilkades sebesar Rp 15 miliar sudah dilakukan pihaknya. Menurutnya, hingga saat ini 80 persen panitia Pilkades sudah mengajukan kebutuhan anggaran.

Berita Lain: Empat Hasil Pilkades Serentak 2018 di Karawang Rawan Gugatan

“Urusan pencairan dana tersebut, bukan urusan kami. Akan tetapi sudah merupakan urusan pihak BPKD Subang. Kalau soal anggaran kan BPKD Subang, itu prosesnya di BPKD, dan kami dinasnya hanya menikdaklanjuti pengajuan anggaran dari panitia,” katanya.(bus)

Pos terkait