Bupati Aceh Utara Ajak Pengusaha Bayar Zakat melalui Baitul Mal

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Baitul Mal Aceh Utara sosialisaskan zakat bagi pejabat dan pengusaha, di Aula Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Rabu (28/11/2018).

Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib mengajak seluruh pengusaha di Kabupaten Aceh Utara, untuk membayar zakat melalui Baitul Mal Aceh Utara. Menurutnya, pengelolaan zakat di Baitul Mal saat ini sudah sangat bagus dan transparan, karena dijalankan oleh orang yang profesional di bidangnya.

“Yakinlah uang zakat yang dibayar ke Baitul Mal pasti akan disalurkan kepada yang berhak. Saya jamin, karena Baitul Mal sekarang susah cukup bagus, bisa dilihat data cash flow-nya,” kata Cek Mad -sapaan akrab bupati- dalam acara sosialisasi Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara di Aula Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Rabu (28/11/2018).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, sesuai dengan acuan yang ada di Provinsi Aceh, zakat yang dikelola oleh Baitul Mal menjadi salah satu objek pendapatan asli daerah (PAD). Itu sebabnya, pengelolaan uang zakat tidak boleh lagi digunakan begitu saja, tanpa ada perhitungan dan perencanaan yang matang.

Baca Juga: Zakat Konsumtif Sebesar Rp 4,39 Miliar Disalurkan oleh Baitul Mal Aceh

“Alhamdulillah sejak 2013, Baitul Mal Aceh Utara telah membangun lebih dari 340 unit rumah dhuafa, sesuai dengan visi dan misi pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk memberikan rumah layak huni bagi fakir miskin,” ujar bupati dihadapan 100-an pejabat dan pengusaha dalam acara tersebut.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Fitriani mengatakan, sosialisasi zakat yang dilaksanakan pihaknya dimaksudkan untuk membuka pemahaman tentang pentingnya berzakat dalam kehidupan umat. Potensi pengumpulan zakat di daerah masih terbuka sangat lebar, karena masih cukup banyak objek zakat yang selama ini belum berinisiatif menyetor zakat melalui Baitul Mal.

“Potensi tersebut di antaranya dari kalangan pengusaha dan pedagang, praktik kesehatan dan profesi dokter, juga dari objek jual beli seperti jual beli tanah. Selama ini hanya zakat dari pendapatan para PNS yang sudah tergarap maksimal yang nilainya sekitar Rp 12 miliar per tahun,” kata Plt Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Yusradi Ismail.

Berita Lain: Tekan Angka Pengangguran, Baznas Bekasi Akan Gelar Pelatihan

Menurutnya, karena saat ini zakat tercatat sebagai PAD, pihaknya mengelola dengan sangat transparan dan siap diaudit setiap saat. “Nanti pertanggungjawaban pengelolaan zakat ini akan kita tempel di baliho-baliho di kecamatan, agar masyarakat makin yakin dengan Baitul Mal,” kata Yus.(mah)

Pos terkait