Kabupaten Subang, SpiritNews-Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tengah memasuki masa kampanye, dimana sekitar tiga bulan terakhir para peserta Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) terus mensosialisasikan programnnya untuk merebut simpati dan dukungan mayarakat.
Namun masih banyak calon anggota legislatif (Caleg) maupun tim sukses pasangan caon presiden dan wakil presiden serta masyarakat yang belum memahami seputar pelanggaran dalam Pemilu, sehingga berakibat banyaknya pelanggaran yang terjadi namun masyarakat bersikap pasif atas hal tersebut.
“Masih banyak para caleg dan tim suskses yang melakukan pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK). Hal itu akibat belum adanya upaya penegakan aturan terhadap APK yang dipasang, seperti di tempat pendidikan dan tempat ibadah,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Subang, H. Rahmat kepada SpiritNews, Rabu (5/12/2018).
Baca Juga: Sejumlah APK Ditertibkan Bawaslu Subang
Ia berharap, kurangnya sosialisasi yang menjadi penyebab hal tersebut bisa segera diselesaikan. Sehingga pelaksanaan Pileg dan Pilpres bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan. Dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang dapat melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019.
“Masyarakat masih banyak yang tidak tahu seputar pelanggaran Pemilu, seperti apa saja yang disebut pelanggaran, hal itu akibat masih minimnya sosialisasi,” katanya.
Kelemahan tersebut diakui Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Imanudin. Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) dan anggaran menjadi salah satu faktor lemahnya pengawasan serta minimnya sosialisasi terhadap masyarakat. Namun ia memastikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penertiban APK yang melanggar ketentuan.
Berita Lain: Bawaslu Awasi Politik Uang Berkedok Bantuan Kegiatan Keagamaan
“Dipasang di lokasi pendidikan, tempat ibadah, jalan protokol, termasuk di kaca mobilm, kita akan tertibkan. Hal ini akan kami koordinasikan dulu dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres. Kami menghimbau semua peserta pemilu mentaati dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.(bus)