Kota Bekasi, SpiritNews-Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyambut baik pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Taman Kota dan Pajak Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Rabu (12/12/2018) kemarin. Kedua perda tersebut merupakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) 26 dan 27 DPRD Kota Bekasi.
Rahmat memgungkapkan, perda taman kota menjadi acuan dalam mewujudkan 1000 taman di Kota Bekasi pada periode kedua kepemimpinannya. Walaupun dengan keterbatasan lahan yang di Kota Bekasi saat ini, ia optimis program tersebut bisa terealisasi.
“Saat tugas bersama Pak Syaikhu, program 1000 taman sudah dirintis. Dan program ini akan berlanjut guna menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bekasi yang masih sedikit. Bertahap kita terus ujudkan,” katanya.
Rahmat juga memberikan catatan mengenai ketersediaan lahan pemakaman di Kota Bekasi yang sudah berkurang. Menurutnya, lahan pemakaman juga bagian dari RTH. “Di daerah wilayah Bekasi Utara, makam warga kebanyakan sudah diisi dua atau tiga jenazah. Kedepan kita pikirkan guna menambah dan menata RTH dari lahan makam,” tambahnya.
Baca Juga: Bakornas GMDM IPWL Karawang Desak DPRD Segera Bentuk Pansus Penanganan Narkoba
Sementara mengenai perda pajak daerah, payung hukum terbaru ini menjadi acuan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan diperkirakan bisa dimulai awal Januari 2019.
“Sehingga pertengahan tahun depan, kondisi keuangan kita sudah stabil dan bisa take of pembangunan. Terus kita dorong. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga saya perintahkan buat zonasi pendapatan sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” tuturnya.
Melihat progres yang baik dari produk hukum berupa perda di Kota Bekasi, Rahmat mengaku ingin ikut terlibat diskusi dalam pembahasan beberapa perda yang belum dibahas. Menurutnya, hal ini jadi bagian dari sinergitas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi selain dirinya juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi pada beberapa periode dahulu.
Berita Lain: Masyarakat Dukung Sikap Bupati dan Ketua DPRD Karawang untuk Melaksanakan Pilkades Ulang
“Saya mendapat informasi, akan banyak agenda pembahasan perda. Kalau perlu nanti saya hadir dalam diskusi dan membahas pasal demi pasal perda tersebut. Mengutip dari kata Pak Jusuf Kalla, semakin cepat diselesaikan, semakin banyak dinikmati masyarakat Kota Bekasi,” ungkapnya.(sam)