Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Koperasi Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2018 di Hotel Merapi Merbabu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (24/2/2019). RAT ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus atas pengelolaan koperasi selama 1 tahun terkahir.
Baca Juga : Untuk Kesejahteraan, Menaker Dorong Pendirian Koperasi Pekerja
RAT kali ini merupakan RAT ke 3 yang diikuti oleh 300 anggota yang mewakili beberapa OPD yang anggotanya tergabung dalam KPPKB (Koperasi Pegawai Pemkot Bekasi).
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, saat membuka membuka RAT tersebut, mengatakan, hidup itu harus optimis, dan yang paling penting adalah esensinya dipakai untuk sesuatu yang luar biasa.
Berita Terkait : Gubernur Jawa Barat Launching Koperasi Siswa di Kota Bekasi
“Kalau bisa koperasi Pemkot Bekasi ini seperti anak kandung, yang mempunyai nilai manfaat dengan keberadaannya koperasi ini,” kata Rahmat Effendi.
Ketua KPPKB, Dedi Juanda, mengatakan, Sisa Hasil Usaha (SHU) akan di bagikan kembali ke anggota.
“Adapun besaran SHU-nya adalah Rp 1.174.000.000 dan sudah mulai bisa dicairkan mulai 18 – 26 Maret 2018,” kata Dedi.(sam)