Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Wakil Walikota Tri Adhianto melaunching program Business Development Services (BDS) dengan tema “UMKM Sahabat Pajak”, Kamis (28/2/2019) di KPP Pratama Bekasi Selatan, Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, saat ini telah melakukan pembinaan para UMKM muda bekerja sama dengan google Singapura,” kata Tri dalam launching tersebut.
Baca Juga : Wajib Pajak Harus Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan Perpajakan
Ia berharap 250.000 UMKM binaan Pemkot Bekasi, bisa menghasilkan produk yang dapat memiliki daya saing, dapat menjadi produk unggulan ekspor.
“Sudah berjalan selama enam bulan, kami melakukan kerjasama dengan google Singapura untuk memberikan pelatihan kepada para UMKM muda di kota kita. Saat ini Pemkot Bekasi juga telah membina 250.000 UMKM, kita lakukan terus menerus, berikan pendampingan, agar UMKM kita bisa menciptakan produk yang memiliki daya saing tinggi dan juga menjadi produk unggulan ekspor,” ujarnya.
Berita Terkait : Bapenda Karawang Fokus Kelola 11 Sektor Pajak untuk Peningkatan PAD
Kepala Kanwil DPJ Jawa Barat, Caturini, mengatakan, BDS ini cukup menarik perhatian para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) se-Kota Bekasi, karena panitia yang menyediakan 150 table untuk bazar ini ludes diisi berbagai produk para UKM.
“Kita mendorong para pelaku UKM agar lebih berkembang lagi. Seperti di bazar untuk memberikan bantuan permodalan, dan lain sebagainya,” kata Caturini.
Dikatakan, program nasional ini memang digulirkan pihaknya tak hanya memberikan pencerahan kepada para pelaku UKM.
“Tetapi semua ilmunya melalui talkshow dengan para pembicara di bidangnya kami hadirkan. Mulai dari permodalan, promosi produk online, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Menurutnya, para pelaku UKM yang mengikuti bazar ini gratis alias tak dipungut biaya. Sebab, pihaknya secara jelas ingin lebih memajukan para UKM agar terus berkembang pesat.
“Program ini akan berlanjut setiap tahun. UKM ini sudah bagus tapi kita bantu agar lebih berkembang lagi,” tandasnya.
Program DBS ini juga dimaksudkan sebagai sarana pembinaan wajib pajak UKM melalui kegiatan yang memberikan pelatihan dengan materi-materi yang dapat mendorong perkembangan usaha pelaku UKM agar lebih baik lagi.(sam)