Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pencari kerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tidak lagi kesulitan untuk mengurus Kartu Kuning. Pasalnya, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang sudah meluncurkan aplikasi Kartu Kuning Online.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, mengatakan, Disnakertrans terus melakukan berbagai inovasi, khususnya dalam pelayanan online dengan berbagai aplikasi.
Baca Juga : Study Banding ke Jerman, Suroto : Saya Undangan dari IHK Trier Jerman
“Kartu Kuning dikenal juga dengan AK-1 atau Kartu Tanda Pencari Kerja. Dengan kartu ini, pencari kerja otomatis tercatat sebagai pencari kerja yang terdaftar di database Disnakertrans secara resmi. Kalau sudah terdaftar dan memiliki Kartu Kuning, lamaran pekerjaan juga bisa disalurkan oleh Disnakertrans,” kata Suroto, di Karawang, Senin (4/3/2019).
Pada saat membuat Kartu Kuning, kata Suroto, data pencari kerja akan tersimpan sebagai pencari kerja. Data ini dikelompokkan menurut pendidikan terakhir dan bidang yang dikuasai. Oleh karena itu, pencari kerja harus siap untuk mendalami keahlian khusus yang banyak dicari oleh perusahaan.
Berita Terkait : Ketua Kadin : Kabupaten Karawang Bakal Menjadi Role Model Vokasi Nasional
Adapun cara membuat Kartu Kuning, kata Suroto, pencari kerja bisa datang langsung ke Kantor Disnakertrans di Jalan Suroto Kunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Namun biasanya, antrean untuk membuat Kartu Kuning bisa jadi sangat panjang, apalagi jika mendekati musim perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan.
“Diharapkan aplikasi kartu kuning online ini bisa mempermudah, nanti kalau aplikasinya sudah siap, tidak perlu lagi antre sampai pegal. Tinggal buka HP, lalu registrasi,” jelasnya.
Meski begitu, jelas Suroto, pelayanan di loket – loket tidak serta merta ditutup. Disnakertrans menyadari, pendaftaran manual masih diperlukan. Sebab, belum tentu semua pencari kerja langsung daftar menggunakan aplikasi.
“Daftar manual melalui loket tidak akan langsung dihapus. Karena perubahan tidak akan langsung seratus persen. Transisi perlu proses. Kita lihat nanti sebelum Juni,” tegasnya.
“Kadang-kadang ada pencari kerja yang ingin daftar manual. Loket masih dibuka untuk mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, aplikasi Kartu Kuning Online ini baru akan dibuat di tingkat kabupaten.
“Aplikasi ini rencananya baru dibuat di tingkat kabupaten, kalau di kecamatan dilayani secara manual,” ungkapnya.(sir)