Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, mendorong para petani di Purwakarta agar menerapakan sistem korporasi dalam usaha pertanian mereka. Agar produk pertanian bisa mensejahterakan para petani termasuk jangkauan produk petani itu sendiri.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Agus Rachlan Suherlan, mengatakan, para petani di Purwakarta masih menggunakan pola tata niaga dengan konsep manual, baru 22,27 persen dari 771 Gapoktan yang sudah melakukan korporasi.
Baca Juga : Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp 1,3 Miliar untuk Subsidi Asuransi Usaha Tani Padi
“Kedepan kami akan dorong supaya seluruh petani bisa menerapkan konsep korporasi,” ujar Agus ketika ditemui di Purwakarta, Senin (11/3/2019).
Menurutnya, selama ini pemerintah tak hanya berupaya untuk menggenjot kuantitas maupun kualitas produk pertanian. Juga berupaya agar sektor pertanian ini ada perubahan pada peningkatan kesejahteraan para petani karena dengan mendorong hal tersebut bisa berdampak positif.
“Tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan para petani, selain itu meningkatkan produktifitas dan kualitas kedepannya,” kata Agus.
Berita Terkait : Karawang Butuh Investasi Olahan Pangan Berbahan Baku Hasil Pertanian Lokal
Pihaknya terus memberikan edukasi petani untuk bersedia terjun langsung dalam dunia korporasi pertanian. Sebab, dengan berkorporasi petani bisa melalukan tata niaga menjadi lebih baik lagi. Dengan begitu, hasilnya juga akan lebih menjanjikan.
“Jika hasil pertanian ini dikelola dengan pola korporasi, dipastikan bisa meminimalisasi terjunnya harga saat panen raya,” jelasnya.
Dia memastikan potensi peningkatan kuantitas dan kualitas produk pertanian bila dikelola dengan pola korporasi, akan jauh lebih baik.
Bahkan, petani bisa menguasasi tata niaga dari hulu ke hilir. Dengan begitu, kesejahteraan petani akan jauh lebih meningkat lagi.(rls/sn)