2.505 Karyawan Kena PHK di Batam karena Dua Pabrik Tutup

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Ilustrasi kaum buruh unjuk rasa

Kota Batam, spiritnews.co.id – Akibat dua perusahaan elektronik tutup di Kota Batam, Kepulauan Riau, 2.505 karyawan terpaksa di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono, mengatakan, dua perusahaan yang gulung tikar itu adalah PT Foster Electronic Indonesia dan PT Unisem Batam.

Bacaan Lainnya

Sedangkan korban PHK dari PT Foster Electronic Indonesia mencapai 1.000 karyawan, dan PT Unisem Batam sebanyak 1.505 karyawan.

“Alasan mereka tutup karena produknya sudah tidak bisa bersaing di Indonesia. Perusahaan beralasan tidak lagi bisa mempertahankan pasarnya di Indonesia,” kata Kahar kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).

Dikatakan, PT Foster Electronic Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Muka Kuning itu bahkan telah tutup sejak Juni 2019. Sedangkan PT Unisem Batam akan tutup pada September mendatang.

Saat ini, perusahaan mulai mengurangi karyawan secara bertahap. Akan tetapi, ia tidak memiliki data terbaru jumlah karyawan PT Unisem Batam yang mengalami PHK.

“Makanya beberapa karyawan masih bertahan di sana untuk memastikan hak mereka, juga menjaga pabriknya agar asetnya tidak dikeluarkan sebelum haknya dipenuhi,” jelasnya.

Menurutnya, karyawan PT Foster Electronic Indonesia yang memproduksi pengeras suara mayoritas merupakan karyawan kontrak. Sementara itu, karyawan PT Unisem Batam yang memproduksi semi konduktor mayoritas adalah karyawan tetap.

Rinciannya 1.127 karyawan tetap dan 379 karyawan kontrak. Menariknya, mayoritas karyawan di Batam berasal dari luar daerah.

“Rata-rata pekerja di Batam adalah kawan-kawan yang dari luar daerah. Jawa dan sebagian Sumatera,” paparnya.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah turun tangan dalam kasus ini untuk memastikan perusahaan memberikan uang pesangon yang menjadi hak karyawan korban PHK.

Ia bilang PT Foster Electronic Indonesia yang sudah gulung tikar terlebih dulu telah memenuhi kewajibannya kepada karyawan. Diharapkan, PT Unisem Batam juga melakukan hal serupa.

Ia menyebut pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) sudah menjembatani dua pihak. Namun, ia berharap kejadian serupa tak berulang.

“Kami juga ingatkan pemerintah untuk ikut peduli dengan kondisi seperti ini,” katanya.(mex/net)

Pos terkait