Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dari tahun 2015 sampai 2019, retribusi Pasar Cikampek 1 belum pernah ada masuk ke kas daerah.
Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, retribusi pasar yang masuk ke kas daerah hanya sebesar Rp 800 juta, itupun di tahun 2019. Sementara targetnya sebesar Rp 2,5 miliar.
“Pemasukan retribusi pasar yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau BOT terealisasi hanya Rp 800 juta dari target Rp 2,5 miliar. Itupun bukan dari Pasar Cikampek 1 yang dikelola oleh PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS),” kata Plt Kepala Bapenda Karawang, Ahmad Mustofa, di komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Selasa (8/10/2019).
Diakuinya, dari semua pengelolaan pasar tradisional yang sudah BOT (Build Operate and Transfer), Bapenda hanya baru menerima retribusi dari BOT Pasar Johar.
“Mengapa belum ada retribusi dari Pasar Cikampek 1, saya tidak tau alasannya. Yang mengetahui adalah OPD (Organisasi Perangkat Daerah)yang bersangkutan. Kaitan dengan Bapenda itu hanya menerima laporan target dan realisasi retribusi secara global saja. Kalau soal pajak, baru bisa kita jelaskan,” katanya.
Kembali disinggung berapa angka retribusi Pasar Cikampek 1 dari tahun 2015, kata Mustofa, belum mengetahuinya karena harus melihat data dulu.
Diberitakan sebelumnya, untuk pengelolaan Pasar Cikampek 1 oleh pihak ketiga ini belum pernah ada retribusi dari tahun 2015. Padahal potensi retribusi yang sudah dihitung mencapai Rp 700 juta per tahun.
Sehingga Pemkab Karawang kehilangan potensi retribusi Pasar Cikampek 1 sebesar Rp 2,8 miliar dari tahun 2015. Terlebih, potensi retribusi yang hilang ini diluar utang PT ALS kepada pemkab sebesar Rp 1,7 miliar yang belum dibayarkan sampai saat ini.
Sementara itu, sistem BOT atau kerja sama Pasar Cikampek 1 dengan PT ALS sebenarnya sudah diputus sejak 2015. Namun sampai sejauh ini, PT ALS masih mengelola dan menguasai Pasar Cikampek 1 tanpa adanya retribusi.
BOT Pasar Cikampek 1 dengan PT Celebes Natural Propetindo dari 2015 (sejak BOT dengan PT ALS diputus), sampai saat ini belum dijalankan. Yaitu dengan alasan PT ALS masih menguasai bangunan fisik Pasar Cikampek 1.(sir)